Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VI Sebut Mendag Tak Beriktikad Baik dalam Merespons Kelangkaan Minyak Goreng

Kompas.com - 15/03/2022, 14:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tidak beriktikad baik dalam merespons kelangkaan minyak goreng.

Ia mengatakan itu karena Mendag beberapa kali tidak hadir dalam undangan rapat di Komisi VI DPR yang membahas soal minyak goreng.

"Saya kira itu menunjukan iktikad yang kurang baik ya, tidak baik dalam konteks merespons apa yang terjadi di masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Pangkalpinang Kosong, Kapolda Babel : Kami Telah Berusaha Koordinasi

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan, saat ini semua pihak sangat menunggu tindakan tegas dari pemerintah guna mengatasi masalah tersebut.

"Beberapa kali kita memang mengupayakan, Mendag hadir di Komisi VI untuk dimintai keterangan, tapi selalu ada alasan,"ujarnya.

Sejauh ini, Komisi VI tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Mendag.

"Kita enggak tahu alasannya apa," tambahnya.

Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag untuk Rapat Bahas Minyak Goreng

Awiek menambahkan, permasalahan minyak goreng merupakan hal banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari harganya yang tinggi hingga adanya penimbunan. 

Dia pun berharap, permasalahan minyak goreng ini bisa diselesaikan pada bulan Ramadhan.

Sebab, Ramadhan dikhawatirkan akan terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

"Saya berharap sebelum Ramadhan ini persoalan minyak goreng ini bisa terselesaikan. Karena kita khawatirkan jelang Ramadhan ini justru memicu kenaikan harga sembako lainnya," katanya.

Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag untuk Rapat Bahas Minyak Goreng

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa Mendag Muhammad Lutfi apabila tidak hadir kembali dalam undangan rapat di Komisi VI DPR.

Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran DPR sudah dua kali memanggil Lutfi, tetapi tidak bisa hadir.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdangan di DPR,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
gak bisa apa2 juga, wes mingkem wae lah...


Terkini Lainnya
Menlu Sugiono Sebut Serangan Israel ke Instalasi Nuklir Iran Mebahayakan Dunia
Menlu Sugiono Sebut Serangan Israel ke Instalasi Nuklir Iran Mebahayakan Dunia
Nasional
Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota dan Terdakwa Kasus Impor Gula
Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota dan Terdakwa Kasus Impor Gula
Nasional
MBG Terdiri dari Makanan Siap Santap dan Kemasan Selama Libur Sekolah
MBG Terdiri dari Makanan Siap Santap dan Kemasan Selama Libur Sekolah
Nasional
Di Depan Menlu, Komisi I Ingatkan Diplomat RI Adaptif Hadapi Situasi Geopolitik Global
Di Depan Menlu, Komisi I Ingatkan Diplomat RI Adaptif Hadapi Situasi Geopolitik Global
Nasional
Libur Sekolah, Makanan MBG Dikirim ke Sekolah Setiap Senin dan Kamis
Libur Sekolah, Makanan MBG Dikirim ke Sekolah Setiap Senin dan Kamis
Nasional
Hakim MK: Pendidikan Dasar Gratis Jangan Dianggap Jelimet, tapi Amanat Konstitusi
Hakim MK: Pendidikan Dasar Gratis Jangan Dianggap Jelimet, tapi Amanat Konstitusi
Nasional
Rencana Retreat Sekda Dikritik, Tak Sejalan dengan Semangat Efisiensi
Rencana Retreat Sekda Dikritik, Tak Sejalan dengan Semangat Efisiensi
Nasional
RUU KUHAP dan Reformasi Penyidikan di Kepolisian
RUU KUHAP dan Reformasi Penyidikan di Kepolisian
Nasional
Gelar Seminar, PDI-P Tegaskan Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP Swasta
Gelar Seminar, PDI-P Tegaskan Dukung Putusan MK Gratiskan SD dan SMP Swasta
Nasional
Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, Sempat Tegur Pelaku yang Minta Jatah Preman ke Sopir
Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, Sempat Tegur Pelaku yang Minta Jatah Preman ke Sopir
Nasional
Tiga Terduga Pengeroyok Anggota TNI AL di Malang Serahkan Diri, Masih Ada yang Buron
Tiga Terduga Pengeroyok Anggota TNI AL di Malang Serahkan Diri, Masih Ada yang Buron
Nasional
Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?
Apa Langkah yang Diambil DPR Setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah?
Nasional
Rencana Menteri PU Evaluasi Jajaran Usai OTT KPK Bongkar Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Rencana Menteri PU Evaluasi Jajaran Usai OTT KPK Bongkar Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Pisah Pemilu Nasional-Lokal: Stagnasi dan Pembenahan Legislasi
Pisah Pemilu Nasional-Lokal: Stagnasi dan Pembenahan Legislasi
Nasional
Kubu Nadiem Mengaku Tak Diberi Tahu soal Dicegah ke Luar Negeri
Kubu Nadiem Mengaku Tak Diberi Tahu soal Dicegah ke Luar Negeri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau