Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangan Mafia di Balik Langkanya Minyak Goreng dan Janji Mendag

Kompas.com - 18/03/2022, 08:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Otomatis, harga eceran minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah, tetapi harganya meroket.

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram yang akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit.

Baca juga: Minyak Goreng Diselundupkan sampai ke Luar Negeri, Mendag: Saya Tak Akan Menyerah pada Mafia Pangan

Lutfi mengatakan, penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.

Ia meyakini, meski harga minyak goreng kemasan melambung pascapencabutann HET, harga komoditas tersebut akan berangsur-angsur turun seiring dengan makin banyaknya stok di pasaran.

"Ya kita lihat nanti, kan ini sekarang mereka jual di Rp 23.000, tetapi karena jumlahnya banyak nanti pasti akan turun juga," kata Lutfi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Mendag: Ini Kesalahan Saya...

Pada saat yang bersamaan, kata Lutfi, pemerintah juga akan menaikkan pungutan ekspor minyak goreng sambil mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO).

Harapannya, produsen minyak goreng nantinya akan lebih tertarik untuk menyalurkan hasil produksinya ke pasar dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri.

"Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar. Karena ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional untuk paling tidak pasokannya kepada masyarakat," ujar Lutfi.

Baca juga: Kala Prabowo Kaget Ada Tomy Winata di Peresmian Industri Baterai Listrik: Harus Saya Sapa

Halaman:
Komentar
ayo bongkar & sikat & tindak para bandit bandit itu...


Terkini Lainnya
Bahlil: Perusahaan Jangan Bawa Semua Keuntungan ke Jakarta Saja, Harus Adil
Bahlil: Perusahaan Jangan Bawa Semua Keuntungan ke Jakarta Saja, Harus Adil
Nasional
Kaji Dampak Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal, AHY: Ada Plus Minus yang Harus Dianalisis
Kaji Dampak Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal, AHY: Ada Plus Minus yang Harus Dianalisis
Nasional
Bahlil ke Prabowo: Tanggal Merah Sudah Tidak Ada di Kabinet yang Bapak Pimpin
Bahlil ke Prabowo: Tanggal Merah Sudah Tidak Ada di Kabinet yang Bapak Pimpin
Nasional
Menteri Komdigi Ajak Sekolah Muhammadiyah Perkuat Literasi Digital
Menteri Komdigi Ajak Sekolah Muhammadiyah Perkuat Literasi Digital
Nasional
Konflik Ambalat Berakhir Dikelola Bersama, Bukan Perang, Bukan Pengadilan
Konflik Ambalat Berakhir Dikelola Bersama, Bukan Perang, Bukan Pengadilan
Nasional
SBY-AHY Hadiri Ulang Tahun Merry Riana, Doakan Perusahaannya Segera IPO
SBY-AHY Hadiri Ulang Tahun Merry Riana, Doakan Perusahaannya Segera IPO
Nasional
Kemenkomdigi Minta Orang Tua Dukung Penuh Anak Belajar di Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Minta Orang Tua Dukung Penuh Anak Belajar di Sekolah Rakyat
Nasional
Soal Kesepakatan Kelola Laut Ambalat, Hikmahanto: Jangan Sampai Malaysia Lebih Diuntungkan
Soal Kesepakatan Kelola Laut Ambalat, Hikmahanto: Jangan Sampai Malaysia Lebih Diuntungkan
Nasional
Kata Prabowo, Indonesia Bisa Hemat 58 Miliar Dollar AS Per Tahun jika Sudah Swasembada Energi
Kata Prabowo, Indonesia Bisa Hemat 58 Miliar Dollar AS Per Tahun jika Sudah Swasembada Energi
Nasional
Setelah Ada Putusan MK, Komisi II Bicara Opsi Pemisahan Pemilu Eksekutif-Legislatif
Setelah Ada Putusan MK, Komisi II Bicara Opsi Pemisahan Pemilu Eksekutif-Legislatif
Nasional
Robot Humanoid hingga Robot K9 Bakal Ramaikan HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
Robot Humanoid hingga Robot K9 Bakal Ramaikan HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas
Nasional
Kronologi Kasus Kadis PUPR Sumut yang Terjaring OTT KPK, Berikan Proyek Jalan Tanpa Lelang Resmi
Kronologi Kasus Kadis PUPR Sumut yang Terjaring OTT KPK, Berikan Proyek Jalan Tanpa Lelang Resmi
Nasional
Sebut Nama Soekarno hingga Jokowi, Prabowo Ungkap Cita-cita Hilirisasi Sudah Ada sejak Dulu
Sebut Nama Soekarno hingga Jokowi, Prabowo Ungkap Cita-cita Hilirisasi Sudah Ada sejak Dulu
Nasional
Tindaklanjuti Putusan MK, Pimpinan Komisi II Usul Bentuk Pansus RUU Pemilu
Tindaklanjuti Putusan MK, Pimpinan Komisi II Usul Bentuk Pansus RUU Pemilu
Nasional
Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi 'Seribu Kawan'
Prabowo Pamer Indonesia Penuh Perdamaian di Tengah Konflik Dunia, Singgung Filosofi "Seribu Kawan"
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau