Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangan Mafia di Balik Langkanya Minyak Goreng dan Janji Mendag

Kompas.com - 18/03/2022, 08:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Otomatis, harga eceran minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah, tetapi harganya meroket.

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram yang akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit.

Baca juga: Minyak Goreng Diselundupkan sampai ke Luar Negeri, Mendag: Saya Tak Akan Menyerah pada Mafia Pangan

Lutfi mengatakan, penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.

Ia meyakini, meski harga minyak goreng kemasan melambung pascapencabutann HET, harga komoditas tersebut akan berangsur-angsur turun seiring dengan makin banyaknya stok di pasaran.

"Ya kita lihat nanti, kan ini sekarang mereka jual di Rp 23.000, tetapi karena jumlahnya banyak nanti pasti akan turun juga," kata Lutfi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Mendag: Ini Kesalahan Saya...

Pada saat yang bersamaan, kata Lutfi, pemerintah juga akan menaikkan pungutan ekspor minyak goreng sambil mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO).

Harapannya, produsen minyak goreng nantinya akan lebih tertarik untuk menyalurkan hasil produksinya ke pasar dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri.

"Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar. Karena ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional untuk paling tidak pasokannya kepada masyarakat," ujar Lutfi.

Halaman:
Komentar
ayo bongkar & sikat & tindak para bandit bandit itu...


Terkini Lainnya
Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Eks Kompolnas Sebut Kriteria Wakapolri Baru
Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Eks Kompolnas Sebut Kriteria Wakapolri Baru
Nasional
Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
Nasional
Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Hambat Regenerasi Birokrasi
Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Hambat Regenerasi Birokrasi
Nasional
Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri
Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri
Nasional
Indo Defence Jadi Panggung Kolaborasi Industri Lokal dan Internasional
Indo Defence Jadi Panggung Kolaborasi Industri Lokal dan Internasional
Nasional
Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
Nasional
Komdigi: Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi
Komdigi: Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi
Nasional
Rantai Pasok Minyak Dinilai Akan Terganggu Jika Konflik Iran-Israel Berkepanjangan
Rantai Pasok Minyak Dinilai Akan Terganggu Jika Konflik Iran-Israel Berkepanjangan
Nasional
Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah di Tanah Air
Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah di Tanah Air
Nasional
Serangan Israel ke Iran Dinilai Patut Dikecam
Serangan Israel ke Iran Dinilai Patut Dikecam
Nasional
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB
Nasional
Industri Pertahanan Dinilai Bisa jadi Wadah Anak Muda Berkembang
Industri Pertahanan Dinilai Bisa jadi Wadah Anak Muda Berkembang
Nasional
Ketua MA Bakal Kirim 'Mystery Shopper” untuk Awasi Hakim
Ketua MA Bakal Kirim "Mystery Shopper” untuk Awasi Hakim
Nasional
JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 24/1956
JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 24/1956
Nasional
Litbang Kompas: 78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Litbang Kompas: 78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau