Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Setujui Penjualan KRI Teluk Sampit-515, Nilai Penjualan Ditaksir Rp 173 Miliar

Kompas.com - 24/03/2022, 15:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menyetujui permohonan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 yang diusulkan pemerintah oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.

Adapun keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi I, Kamis (24/3/2022).

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat, Kamis.

Nilai penjualan kapal tersebut ditaksir mencapai Rp 173.966.007.672.

Keputusan itu diambil usai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra menjelaskan kondisi kapal tersebut dalam rapat.

Baca juga: KSAL Minta Persetujuan DPR Hapus KRI Teluk Sampit-515

Menurut Herindra, kapal tersebut dinilai sudah dalam kondisi tidak layak pakai. Ruang mesin kapal disebut mengalami rusak berat.

"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," terang Herindra.

Penghapusan KRI Teluk Sampit dinilai tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Misteri Kapal Diduga Pengangkut Nikel Raja Ampat Bernama JKW dan Iriana

Diharapkan, penjualan KRI Teluk Sampit-515 mampu menjadi pemasukan bagi kas negara.

"Pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit-515 dapat menjadi masukan bagi negara," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono segera meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra laut.

Baca juga: Spesifikasi KRI Bubara-868 dan KRI Gulamah-869, Kapal Perang Karya Anak Bangsa

Pengajuan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyepakati menghapus dan melelang eks KRI Teluk Penyu 513, KRI Teluk Mandar 514, dan KRI Teluk Sampit-515.

Yudo mengtakan bahwa permintaan persetujuan ini akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI.

“Kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan. Besok juga ada RDP (rapat dengar pendapat) tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Yudo di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kalau sudah tidak bisa dipakai, dibiarin membusuk begitu saja kah? atau di perbaiki yang biaya perbaikannya bisa dapat kapal baru?, membalas komentar dante : semua demi ikn yang gak bermutu, lol ...


Terkini Lainnya
Dua WNI di Los Angeles Terjaring Razia Imigrasi AS karena Berstatus Ilegal
Dua WNI di Los Angeles Terjaring Razia Imigrasi AS karena Berstatus Ilegal
Nasional
Polemik Tambang di Raja Ampat, Senator Papua Barat Daya: Presiden Harus Turun Tangan
Polemik Tambang di Raja Ampat, Senator Papua Barat Daya: Presiden Harus Turun Tangan
Nasional
Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
Komisi VII: Raja Ampat Pulau-pulau Kecil, Menurut UU Tak Boleh Ditambang!
Nasional
Prabowo Diharap Suarakan Isu Konflik Palestina-Israel dalam KTT G7 di Kanada
Prabowo Diharap Suarakan Isu Konflik Palestina-Israel dalam KTT G7 di Kanada
Nasional
Komisi VII Minta Bahlil Tak Pandang Bulu Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Komisi VII Minta Bahlil Tak Pandang Bulu Tindak Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Nasional
Di Sini Letak Batang Pele, Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dijamah Tambang
Di Sini Letak Batang Pele, Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dijamah Tambang
Nasional
Kejagung Mulai Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Kejagung Mulai Periksa 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nasional
Ketua Majelis Kehormatan PPP Minta Muktamar Dijalankan Sesuai AD/ART
Ketua Majelis Kehormatan PPP Minta Muktamar Dijalankan Sesuai AD/ART
Nasional
Kemlu Pastikan Tak Ada Pelajar WNI Jadi Korban Kecelakan Bus Kampus UPSI di Malaysia
Kemlu Pastikan Tak Ada Pelajar WNI Jadi Korban Kecelakan Bus Kampus UPSI di Malaysia
Nasional
Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Nasional
5 WNI Tak Terbukti Curi Data Jet Tempur Korsel, Bebas dari Jerat Hukum
5 WNI Tak Terbukti Curi Data Jet Tempur Korsel, Bebas dari Jerat Hukum
Nasional
Sesama WNI Saling Tikam di Malaysia, 1 Orang Tewas
Sesama WNI Saling Tikam di Malaysia, 1 Orang Tewas
Nasional
Kejagung Kembali Panggil 3 Eks Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Kejagung Kembali Panggil 3 Eks Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Nasional
Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024
Menhan Sjafrie Tinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024
Nasional
Hindari Kesan 'Bapak Rebut Kursi Anak', Jokowi Disarankan Tak Jadi Ketum PSI
Hindari Kesan "Bapak Rebut Kursi Anak", Jokowi Disarankan Tak Jadi Ketum PSI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau