Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan Muhammadiyah Sepakat Perkuat Moderasi Beragama

Kompas.com - 02/04/2022, 11:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bertemu Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam rangka mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme. Pertemuan dilakukan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (1/4/2022).

Dalam pertemuan itu kedua pihak melakukan kerja sama penguatan prinsip moderasi beragama.

"Kerja sama yang baik dengan PP Muhammadiyah sangat penting dalam rangka penguatan moderasi beragama," kata Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat.

Menurut Boy, pihaknya terbuka dengan masukan dari semua pihak, termasuk dari Muhammadiyah, dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme.

Baca juga: Komisi III Gelar Rapat Tertutup dengan Densus 88-BNPT, Ini yang Akan Dibahas

"Tokoh-tokoh agama (dari) Muhammadiyah bisa memberikan masukan kepada kami," kata Boy.

Dalam pertemuan itu, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, moderasi beragama adalah model yang sangat cocok dalam menangkal narasi radikalisme dan terorisme.

Haedar menambahkan, pendidikan moderasi beragama sangat tepat dengan iklim Indonesia yang sudah moderat dan memiliki keberagaman agama.

"Dari segi sejarah di mana agama-agama masuk ke Indonesia juga ada bermacam-macam agama dan tidak ada perang. Pendidikan moderasi itu hasilnya long-term. BNPT tidak berjalan sendirian dalam menguatkan moderasi beragama," ucap Haedar.

Baca juga: 5 Indikator untuk Tahu Penceramah Radikal Menurut BNPT

Haedar menambahkan, anak muda yang menjadi target propaganda radikalisme-terorisme harus dilindungi. Ia menyebutkan, pemikiran radikal yang ingin mengganti haluan negera dengan sistem agama adalah kekeliruan yang fatal.

Menurut dia, konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila-nya adalah darul ahdi wa syahadaah, negara kesepakatan dan persaksian.

"Indonesia negara Pancasila itu sejalan dengan Islam. Hasil ijtihad dari pemuka agama dan para ulama. Maka tidak perlu lagi mencari bentuk negara lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
Kemlu RI: 3 WNI yang Merampok di Jepang adalah Overstayer
Nasional
Internet Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Kemensos, Bukan Komdigi
Internet Sekolah Rakyat Akan Dibiayai Kemensos, Bukan Komdigi
Nasional
Kapolri hingga Fadli Zon Nonton Wayang Bareng, Sempatkan Lihat Wayang Mirip Bung Karno
Kapolri hingga Fadli Zon Nonton Wayang Bareng, Sempatkan Lihat Wayang Mirip Bung Karno
Nasional
Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama
Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama
Nasional
Abdul Rahman Saleh Tutup Usia, Kejagung Merasa Kehilangan
Abdul Rahman Saleh Tutup Usia, Kejagung Merasa Kehilangan
Nasional
Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
Nasional
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain
Nasional
Pakar Sebut Perubahan Lanskap Terorisme: Keterlibatan Perempuan Meningkat
Pakar Sebut Perubahan Lanskap Terorisme: Keterlibatan Perempuan Meningkat
Nasional
3 WNI Merampok di Jepang, KBRI Beri Pendampingan Hukum
3 WNI Merampok di Jepang, KBRI Beri Pendampingan Hukum
Nasional
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Nasional
Yusril: RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika soal Juliana Marins
Yusril: RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika soal Juliana Marins
Nasional
Tom Lembong: Seolah-olah 20 Persidangan Tak Pernah Terjadi, Ini Dunia Imajinasi atau Kejagung RI?
Tom Lembong: Seolah-olah 20 Persidangan Tak Pernah Terjadi, Ini Dunia Imajinasi atau Kejagung RI?
Nasional
Densus 88 Soroti Peningkatan Radikalisasi Remaja Perempuan Melalui Media Sosial
Densus 88 Soroti Peningkatan Radikalisasi Remaja Perempuan Melalui Media Sosial
Nasional
Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan
Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan
Nasional
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Siapkan Pleidoi
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Siapkan Pleidoi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau