Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Dihadiri 311 Orang Anggota Dewan

Kompas.com - 12/04/2022, 11:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV yang salah satu agendanya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dihadiri oleh 311 orang anggota dewan, Selasa (12/4/2022).

"Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada hari ini, (hadir) fisik 51 orang, virtual 225, izin 35, sehingga jumlah 311 orang dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat, Selasa.

Dengan jumlah tersebut, maka peserta rapat telah dinyatakan kuorum dan rapat pun diputuskan dibuka dan terbuka oleh umum.

Baca juga: RUU TPKS Disahkan Hari Ini, Ketua DPR: Momen Bersejarah

Puan menuturkan, saat ini DPR masih memberlakukan rapat paripurna secara hibrida sehingga anggota dewan dapat mengikuti rapat secara fisik maupun virtual.

"Sampai saat ini, DPR RI masih melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran karena kasus penularan Covid-19 masih berlangsug meski telah mengalami tren penurunan yang cukup signifikan," ujar Puan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Politikus PDI-P itu mengatakan, DPR berharap semua pihak tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan serta menggiatkan vaksinasi Covid-19 bersama masyarakat.

Adapun terdapat tujuh agenda rapat paripurna hari ini yaitu:

1. Upacara Pengambilan Sumpah Anggota DPR (PAW)

2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025, (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).

Baca juga: Selain Kutuk Pengeroyokan Ade Armando, Setara Institute Juga Minta Pemerintah dan DPR Fokus pada Substansi Unjuk Rasa

3. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027,

(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).

4. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI yaitu:

a) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Selatan;

b) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Tengah;

Halaman:
Komentar
ruu tpks disahkan menjadi uu negara, sel sel khilafah dengan tujuan membebtuk negara islam indonesia sudah dimatikan, kedudukan wanita dalam pandangan ipatai islam sepertii pks memang lemah, harus nurut sama, laki laki termasuk sah sah saja dipoligami, dioaksa untuk kepuasan birahi laki laki.


Terkini Lainnya
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
Nasional
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Muzani Minta Kader Gerindra Tak Sombong meski Prabowo Jadi Presiden
Nasional
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Di China, Megawati Nikmati Makanan Tradisional Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge
Nasional
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
Nasional
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Dari Belgia, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Cuaca Ekstrem hingga Kopdes Merah Putih
Nasional
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa, Arkeolog UGM: Guru dan Siswa Bisa Eksplorasi
Nasional
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Kelakar Cak Imin: Mari Selamatkan Bumi, Daripada Pindah Planet
Nasional
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Terdampak Banjir di Mataram Segera Diperbaiki agar KBM Tak Tertunda
Nasional
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Wamensos Agus Jabo: Guru di Sekolah Rakyat Harus Menjadi Pengajar Sekaligus Orangtua
Nasional
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
Nasional
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Harlah Ke-27 PKB Diharap jadi Ajang Evaluasi Kinerja Agar Sesuai Perkembangan Zaman
Nasional
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Guru Besar Arkeologi UGM Sebut Menulis Sejarah Tak Boleh Tergesa-gesa
Nasional
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Cak Imin Lelang Jaket Miliknya di Blok M, Uangnya Dipakai untuk Sumbang Gerakan Lingkungan
Nasional
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Ikuti Korea Import Fair 2025, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadirkan 152 Produk Indonesia
Nasional
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau