Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tudingan Langgar HAM, Pemerintah Diminta Tegas Nyatakan PeduliLindungi Hanya untuk Tracing Covid-19

Kompas.com - 18/04/2022, 13:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi memang memungkinkan untuk memantau pergerakan dan lokasi setiap individu sehingga berisiko melanggar hak atas privasi.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah secara tegas menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi hanya digunakan untuk kontak erat atau tracing Covid-19.

"Ini yang kemudian harus jelas bahwa dikatakan, dinyatakan penggunaan PeduliLindungi ini semata-mata untuk kontak erat tracing dan fencing untuk menghindari abuse of power dari penggunaan aplikasi ini," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi yang Disorot AS Dinilai Tak Berdasar

Wahyudi mengatakan, pemerintah juga harus tegas menyatakan bahwa penggunaan aplikasi itu tunduk pada ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan, meskipun Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), namun, pengelolaan aplikasi PeduliLindungi tetap mengikuti UU Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Selain itu mengacu pada PP 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik juga mengatur persyaratan dalam pemprosesan data pribadi dipastikan kepatutannya dalam operasionalisasi atau penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk tadi mencegah, meminimalisir risiko terjadinya potensi atau pelanggaran terhadap perlindungan hak atas privasi itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: 3 Hal Di Indonesia yang Disorot oleh Laporan HAM AS, PeduliLindungi hingga Konflik Papua

Di samping itu, Wahyudi mengatakan, pemerintah juga harus transparan kepada publik terkait siapa pihak yang bisa mengakses dan mengelola PeduliLindungi.

"Apakah pengendali datanya Kemenkes atau Kominfo ini yang sangat terkait dengan keabsahan melalui aplikasi PeduliLindungi ini," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah harus menentukan masa kedaluwarsa penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Karena aplikasi ini diciptakan semata-mata untuk tracing, untuk wabah situasi darurat sehingga harus jelas expired date-nya itu sampai kapan," pungkasnya.

Baca juga: AS Sorot PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tak Ada Kasus HAM di AS, Serius?

Sebelumnya diberitakan, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19.

Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sudahpig bener kalau pemerintah mengabaikan tudingan ini, lah ini, malah lsm2 yg sengaja ngelus si pembuat tudingan


Terkini Lainnya
Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Nasional
Tiket Eco Run 'Sold Out', Kini Giliran Energizing Music Festival Ramaikan Senayan
Tiket Eco Run "Sold Out", Kini Giliran Energizing Music Festival Ramaikan Senayan
Nasional
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
Nasional
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Nasional
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
Nasional
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Nasional
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Nasional
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Nasional
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Nasional
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Nasional
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
Nasional
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Nasional
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Nasional
Ketua DPR: Insiden KM Barcelona Momentum Evaluasi Total Keamanan Transportasi Laut
Ketua DPR: Insiden KM Barcelona Momentum Evaluasi Total Keamanan Transportasi Laut
Nasional
Kejagung Persilakan KPK Periksa Eks Bos BJB yang Juga Tersangka Kasus Sritex
Kejagung Persilakan KPK Periksa Eks Bos BJB yang Juga Tersangka Kasus Sritex
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau