Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sebut TNI Tak Punya Landasan Hukum Minta Sumbangan ke Warga

Kompas.com - 01/05/2022, 15:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial, Ardi Manto Adi Putra, mengkritik sikap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang meminta sumbangan kepada para pengusaha warung di Jayapura Utara, Papua, dengan dalih untuk diberikan kepada warga kurang mampu saat Idul Fitri.

Menurut dia, anggota TNI tidak memiliki landasan hukum untuk meminta sumbangan kepada warga sipil. Dia mengatakan, tindakan itu juga menyimpang dari tugas, pokok, dan fungsi TNI.

"Perilaku perburuan rente yang berkedok meminta sumbangan oleh prajurit TNI yang ramai belakangan ini jelas tidak punya dasar hukum dan merupakan bentuk penyimpangan yang mencoreng nama baik institusi TNI," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/5/2022).

Menurut Ardi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus tegas menyikapi penyimpangan tindakan dari para anak buahnya dan menjamin tidak akan terulang.

Baca juga: Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan ke Pedagang, Berujung Terancam Sanksi

Selain itu, menurut Ardi tindakan prajurit TNI yang meminta sumbangan kepada warga sipil melanggar undang-undang. Sebab menurut Pasal 67 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI sebagai alat pertahanan negara tidak diperbolehkan menerima sumber keuangan selain daripada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Karena hal tersebut dapat mengganggu independensi institusi dan prajurit TNI," ujar Ardi.

Secara terpisah, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, sikap permintaan sumbangan kepada warung makan yang dilakukan Komandan Rayon Militer (Danramil) 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak memperlihatkan ada persoalan dalam integritas para prajurit TNI.

"Hal ini memperjelas bahwa saat ini memang ada problem yang sangat serius terkait profesionalisme prajurit," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Saat Danramil Jayapura Coreng Wajah TNI, Minta Sumbangan Minuman Kaleng ke Warung-warung

Di dalam surat sang Danramil disebutkan permintaan uang itu ditujukan untuk meminta bantuan dan partisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. Yubelinus juga dilaporkan meminta sumbangan berupa minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura dengan alasan untuk disalurkan ke warga kurang mampu.

Menurut Andi, perbuatan meminta uang yang dilakukan prajurit TNI kepada para pedagang hanya memperlihatkan puncak kecil dari persoalan yang lebih besar.

"Kami menilai masalah ini hanyalah sebagian kecil dari berbagai problem yang ada. Sebab jika dibongkar lebih jauh, kami menduga terdapat praktik bisnis militer yang terjadi di Papua," ujar Andi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna membenarkan ihwal surat tersebut. Dia menyatakan meminta maaf dan Yubelinus bakal dijatuhi sanksi.

Baca juga: Semua Barang yang Diminta Danramil Jayapura Utara ke Pedagang Akan Dikembalikan, TNI Minta Maaf

“Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi,”ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022)

Menurut Tatang, Dandim 1701/Jayapura tidak pernah mengetahui perihal surat permintaan sumbangan itu. Dia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian yang merugikan mereka yang melibatkan prajurit TNI.

Kodam XVII/Cenderawasih memerintahkan Yubelinus untuk mengembalikan semua barang yang diberikan oleh pedagang. Pihak Kodam juga telah meminta agar semua surat permintaan bantuan yang dikirimkan oleh Koramil Jayapura Utara ke pemilik usaha untuk ditarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com