Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pengertian "Not to Land" yang Dikenakan ke UAS | Peran Lin Che Wei di Korupsi Izin Ekspor CPO

Kompas.com - 19/05/2022, 05:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pengertian not to land seperti yang dilakukan pemerintah Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad.

Selain itu, berita tentang paparan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin tentang peran analis ekonomi Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

1. Mengenal "Not to Land" yang Dikenakan Singapura ke UAS, Apa Bedanya dari Deportasi?

Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama rombongan masuk setibanya di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, Senin (16/5/2022) pukul 13.30.

Usai diperiksa oleh pihak keimigrasian pelabuhan dan dinyatakan tak diizinkan melanjutkan perjalanan, UAS mengaku dimasukkan ke ruang seluas 1x2 meter dengan atap jeruji selama 1 jam.

Sementara itu, istri dan 5 orang anggota rombongan UAS lainnya ditempatkan di ruangan berbeda. UAS dan rombongan lantas dipulangkan kembali ke Indonesia melalui Batam dengan menggunakan feri terakhir pada pukul 17.30.

Duta Besar (Dubes) RI di Singapura, Suryopratomo, mengatakan, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura karena tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara.

Baca juga: Alasan Kemendagri Singapura Tolak UAS Masuk

Dia pun memastikan bahwa UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk atau mendapat not to land notice dari Singapura.

"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," ujar Suryopratomo.

"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," katanya.

Pengertian not to land notice berarti peringatan untuk tidak mendarat. Sejumlah negara menerapkan kebijakan not to land notice, salah satunya Malaysia.

Merujuk pada peraturan di Malaysia, ada sejumlah alasan yang menyebabkan seseorang tidak diizinkan memasuki wilayah negara.

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Malaysia, sejumlah hal yang bisa menyebabkan seseorang mendapat not to land notice yakni:

  1. Paspor yang dimiliki sisa masa berlakunya kurang dari 6 bulan;
  2. Pernah tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali untuk jangka waktu tertentu;
  3. Menggunakan status turis secara tidak tepat dan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan;
  4. Kehilangan atau tidak memiliki paspor.

Masih mengacu pada sumber yang sama, jika seseorang ditolak masuk ke Malaysia melalui jalur udara, ia akan ditahan di bandara sampai orang tersebut dapat dikembalikan ke bandara keberangkatan. Orang yang ditolak masuk tidak ditahan dan tidak akan dituntut secara pidana.

Keputusan pemberian not to land notice mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Malaysia dan tidak dapat diintervensi oleh kedutaan besar negara asal warga yang mendapat not to land notice atau negara mana pun.

Halaman:


Terkini Lainnya
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Nasional
Tolak Legalisasi Judi, Anggota DPR: Kondisi Indonesia Tak Memungkinkan
Tolak Legalisasi Judi, Anggota DPR: Kondisi Indonesia Tak Memungkinkan
Nasional
Perundingan IEU CEPA Segera Rampung, Menko Airlangga: Kedua Belah Pihak Sepakat, Tidak Ada Ganjalan Tersisa
Perundingan IEU CEPA Segera Rampung, Menko Airlangga: Kedua Belah Pihak Sepakat, Tidak Ada Ganjalan Tersisa
Nasional
Megawati: Kalau Hanya 'Lip Service' dengan Pancasila, 'Go to Hell'!
Megawati: Kalau Hanya "Lip Service" dengan Pancasila, "Go to Hell"!
Nasional
Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat
Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat
Nasional
Megawati: Kalau Tak Pancasilais, Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja
Megawati: Kalau Tak Pancasilais, Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja
Nasional
Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi
Megawati Sebut Banyak yang Diam: Sekarang Gampang Banget Dipanggil Polisi
Nasional
Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga
Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga
Nasional
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
GASPOL Hari Ini! Pekerjaan Rumah Letjen Djaka, Harus Siap Perang Bintang di Bea Cukai
Nasional
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
Nasional
PKS Libatkan 'Juleha' untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
PKS Libatkan "Juleha" untuk Sembelih Ribuan Hewan Kurban
Nasional
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Nasional
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Megawati Colek Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan: Kita Boleh Berbeda...
Nasional
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Menhan dan Menkeu Kunjungi Nduga Papua, Pakai Rompi Anti Peluru
Nasional
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan di KTT G7 di Kanada
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau