Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Deposit Box" Milik Indra Kenz Dibongkar, Isinya Dua Sertifikat Lahan

Kompas.com - 30/05/2022, 17:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar sebuah kotak deposit atau deposit box milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyampaikan, pembongkaran itu dilakukan pada 27 Mei 2022 atas seizin dari Indra Kenz.

“Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Masa Tahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari

Ramadhan menyampaikan, pembongkaran kotak deposit itu disaksikan oleh sejumlah pegawai BCA.

Menurut dia, dalam kotak deposit itu ada sejumlah barang berupa sertifikat lahan dan flash disk.

“Serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK kemudian juga ada flash disk,” ujar dia.

Selain itu, menurut dia, alasan polisi membongkar kotak deposit itu karena kunci dari deposito itu sudah hilang.

Kemudian, Indra Kenz pun mempersilahkan penyidik untuk melakukan pembongkaran terhadap kotak deposit itu.

“Jadi pembongkaran itu karena kunci daripada deposit box itu dicari dan tidak bisa ditemukan sehingga diberikan kuasa sehingga dilakukan pembongkaran,” ucap dia.

Baca juga: Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Milik Indra Kenz

Ia menegaskan, barang yang ada di kotak deposit itu akan dijadikan barang bukti terkait kasus penipuan via Binomo.

Ramadhan belum merincikan nilai dan lokasi lahan yang sertifikatnya disita itu.

“Setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti,” ucap dia.

Adapun Indra Kenz dan adiknya Nathania Kesuma (NK) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah mobil mewah dan rumah di wilayah Sumatera Utara dan Tangerang.

Selain menetapkan mereka berdua, penyidik menetapkan lima tersangka lainnya, yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) serta ayah Vanessa Rudiyanto Pei (RP). Lalu, admin grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim.

Selain itu, dua orang lainnya adalah Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama selaku guru trading Indra Kenz sekaligus mitra aplikasi Binomo; perekrut mitra Binomo sekaligus Development Manager Binomo, Brian Edgar Nababan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Nasional
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nasional
Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Romo Magnis-Eks Jaksa Agung Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Nasional
Tiket Eco Run 'Sold Out', Kini Giliran Energizing Music Festival Ramaikan Senayan
Tiket Eco Run "Sold Out", Kini Giliran Energizing Music Festival Ramaikan Senayan
Nasional
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
PKB Genap 27 Tahun, Syaiful Huda: Momentum Lepas dari Jebakan Partai Menengah
Nasional
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Prabowo Sebut Relasi Politik Kakak-Adik, Politikus PDIP: Tak Harus Serumah
Nasional
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
PDIP-Gerindra Disebut Kakak Adik, Deddy Sitorus: Sinyal yang Ditujukan Prabowo
Nasional
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto PDIP
Nasional
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Komisi II DPR Akan Kaji Usul Moratorium Pembangunan IKN
Nasional
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Peneliti TII: Pelibatan Ahli di RUU KUHAP Hanya Tambal Sulam
Nasional
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Heran Eks Marinir Satria Arta Kumbara Berperang untuk Rusia, Anggota DPR: Kok Bisa?
Nasional
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Kebakaran KM Barcelona, Komisi V Akan Panggil Menhub dan Ikut Investigasi
Nasional
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
Nasional
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Nasional
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau