Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 1 WNI dan 3 WNA Positif Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali

Kompas.com - 10/06/2022, 16:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak 4 kasus Covid-19 dari penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 ditemukan di Bali pada 6 Juni 2022.

Ia mengatakan, 4 kasus Covid-19 tersebut terdiri dari 1 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan delegasi dari pertemuan The Global Platform Disaster Risk Reduction (GPDRR).

Baca juga: Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Masuk Indonesia, Menkes: Tak Usah Panik

"Yang BA.4 ini itu laki-laki 27 tahun WNI, kemudian 3 orang ini masuk subvarian BA.5, semuanya laki-laki merupakan delegasi pertemuan The Global Platform Disaster Risk Reduction di Bali tanggal 23-28 Mei," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/6/2022).

Syahril mengatakan, kondisi klinis WNI yang terpapar BA.4 tidak bergejala. Sementara, 2 WNA juga tidak mengalami gejala dan 1 WNA mengalami gejala ringan.

Ia mengatakan, seluruh pasien sudah divaksinasi Covid-19.

"Yang satu orang ringan dengan sakit tenggorokan dan mereka rata-rata sudah divaksin bahkan sudah ada empat kali vaksin," ujarnya.

Di samping itu, Syahril mengatakan, data interim menunjukkan bahwa subvarian Omicron BA.4 Dan BA.5 memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan subvarian Omicron BA.1 Dan BA.2.

Baca juga: Subvarian Omicron BA.4 Dan BA.5 Masuk RI, 4 Kasus Ditemukan di Bali

Namun, dua subvarian tersebut tidak memiliki indikasi menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan varian Omicron lainnya.

Selain itu, dua subvarian ini memiliki penurunan terhadap kemampuan terapi antibodi monoklonal sehingga harus diwaspadai.

"Kemungkinan dia bisa menghindar atau lolos dari kekebalan yang sudah ada pada seseorang baik dari vaksinasi atau kekebalan alamiah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPR Minta Penertiban TN Tesso Nilo Tak Tebang Pilih Termasuk ke Sawit
Anggota DPR Minta Penertiban TN Tesso Nilo Tak Tebang Pilih Termasuk ke Sawit
Nasional
5 Pulau Dijual Online, Wamendagri Tegaskan Privatisasi Pulau Hanya 70 Persen
5 Pulau Dijual Online, Wamendagri Tegaskan Privatisasi Pulau Hanya 70 Persen
Nasional
Hakim Efendi Menangis Dilantik Jadi Wakil Ketua PN Jakpus
Hakim Efendi Menangis Dilantik Jadi Wakil Ketua PN Jakpus
Nasional
Megawati dan Puan Temui Istri Hoegeng, Beri Hadiah Ultah 100 Tahun
Megawati dan Puan Temui Istri Hoegeng, Beri Hadiah Ultah 100 Tahun
Nasional
Wamendagri Sebut Ada 43 Pulau di Indonesia yang Masih Dalam Sengketa Batas Wilayah
Wamendagri Sebut Ada 43 Pulau di Indonesia yang Masih Dalam Sengketa Batas Wilayah
Nasional
Klaim Terbukanya 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan dari 30.000 Dapur MBG
Klaim Terbukanya 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan dari 30.000 Dapur MBG
Nasional
Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia
Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia
Nasional
Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Gibran Serahkan Pompa Air hingga 100 Ton Bibit Tebu
Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Gibran Serahkan Pompa Air hingga 100 Ton Bibit Tebu
Nasional
Serangan AS ke Iran Tambah Kekacauan, Indonesia Didorong Suarakan Perdamaian
Serangan AS ke Iran Tambah Kekacauan, Indonesia Didorong Suarakan Perdamaian
Nasional
Wamendagri Klaim Biaya Retreat Gelombang Kedua Kurang dari Rp 500 Juta
Wamendagri Klaim Biaya Retreat Gelombang Kedua Kurang dari Rp 500 Juta
Nasional
Kaesang Daftar Caketum PSI, Pengamat: Sudah Dipastikan Pemenangnya
Kaesang Daftar Caketum PSI, Pengamat: Sudah Dipastikan Pemenangnya
Nasional
Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR, Baru Diparaf Hari Ini
Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR, Baru Diparaf Hari Ini
Nasional
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih
BUMDes Bisa Untung Rp Miliar Per Tahun, Wakil Ketua DPR Ajak Desa Manfaatkan Koperasi Merah Putih
Nasional
DPR-Pemerintah Kompak Sebut UU TNI Sudah Sesuai UUD 1945
DPR-Pemerintah Kompak Sebut UU TNI Sudah Sesuai UUD 1945
Nasional
Eks Menpan-RB : Polisi yang Punya Rekam Jejak Buruk Jangan Diberi Jabatan Strategis
Eks Menpan-RB : Polisi yang Punya Rekam Jejak Buruk Jangan Diberi Jabatan Strategis
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau