Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Maming Mengaku Belum Terima Surat Penetapan Tersangka KPK

Kompas.com - 21/06/2022, 06:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming belum menerima surat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Mardani, Ahmad Irawan menuturkan, kliennya juga belum menerima surat salinan pencegahan bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK atas nama Bapak Mardani Haji Maming, surat keputusan, permintaan, dan/atau salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak Imigrasi,” kata Irawan dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Mardani Maming Dikabarkan jadi Tersangka, PBNU Akan Beri Pendampingan Hukum

Pihaknya kini pun masih menunggu secara resmi salinan keputusan pencegahan tersebut.

Di sisi lain, Irawan mempertanyakan perihal status hukum kliennya yang ternyata telah diketahui publik lebih dulu.

“Kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik dibanding Bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut,” imbuh dia.

Baca juga: Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Dikabarkan jadi Tersangka, Gus Yahya Buka Suara

Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas nama Mardani H Maming.

Mardani merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu.

Baca juga: Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri, Imigrasi Sebut Sudah Berstatus Tersangka KPK

Selain politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, KPK juga mengajukan pencegahan untuk Rois Sunandar Maming. Rois adalah adik kandung Mardani.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saya yakin gk mungkin koruptor ini dari pdip dan bendahara nu,krn pdip adlh yg paling nkri,pasti koruptor ini anggota fpi atau hti


Terkini Lainnya
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Nasional
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Nasional
Ampuni Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Ingin Ajak Semua Unsur Membantu Pemerintah
Ampuni Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Ingin Ajak Semua Unsur Membantu Pemerintah
Nasional
Ditahan KPK, Eks Direktur Pertamina: Sebaiknya Jangan Beli LNG dari Amerika
Ditahan KPK, Eks Direktur Pertamina: Sebaiknya Jangan Beli LNG dari Amerika
Nasional
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, PDI-P Bakal Masuk Kabinet?
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, PDI-P Bakal Masuk Kabinet?
Nasional
Babak Baru Kasus Tom Lembong dan Hasto: Habis Vonis, Terbitlah 'Ampunan'
Babak Baru Kasus Tom Lembong dan Hasto: Habis Vonis, Terbitlah "Ampunan"
Nasional
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Nasional
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Nasional
Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok
Nasional
Dasco: PPATK Justru Selamatkan Uang Nasabah dengan Blokir Rekening Dormant
Dasco: PPATK Justru Selamatkan Uang Nasabah dengan Blokir Rekening Dormant
Nasional
Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto
Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto
Nasional
Mantan Direktur Teknik ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
Mantan Direktur Teknik ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
Nasional
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Nasional
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Nasional
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Besok Kena Tarif Trump 50 Persen, Brasil Tetap "Keras Kepala" Siap Melawan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau