Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPS Luncurkan Proyek Transformasi Statistik Nasional untuk Perkuat SSN dan SDI

Kompas.com - 21/06/2022, 20:01 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.comBadan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina penyelenggaraan statistik sektoral kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) memiliki andil penting dalam memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN) dan Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam hal tersebut, SDI menjadi harapan besar bagi terwujudnya tata kelola statistik di Indonesia yang efektif dan efisien.

Sayangnya, inisiatif kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tersebut belum diterapkan secara optimal.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi memaparkan pemikirannya mengenai proyek perubahan Transformasi Statistik Nasional.

Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi kesempatan bagi BPS untuk memperkuat SSN dan SDI.

Baca juga: BPS: Nilai Impor Per Mei Susut 5,81 Persen Dibanding April 2022, Ini Penyebabnya

“Kemunculan kecerdasan artifisial, big data serta belum terpadunya data antarkementerian dan lembaga menjadi sebuah tantangan yang membuat kompleksitas penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien selama era revolusi industri 4.0,” jelas Imam Machi dalam keterangan persnya, Selasa (21/6/2022).

“Padahal kebijakan berbasis data sangat diperlukan dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa saat ini,” ucap Imam.

Selain membahas mengenai kebijakan, kunci lainnya yang harus diwujudkan adalah terwujudnya kapabilitas proses bisnis statistik berupa tersedianya infrastruktur statistik yang mendukung metode dan proses bisnis statistik terintegrasi serta pemanfaatannya untuk melakukan pembinaan statistik sektoral oleh BPS.

Baca juga: BPS: Imbas Larangan Ekspor CPO, Nilai Ekspor Mei Turun 21,29 Persen

Maka dari itu, tata kelola statistik nasional dapat diterapkan untuk mengatur kewenangan dan mekanisme koordinasi antara BPS, kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan pemda serta masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan statistik dapat berjalan terpadu, efektif, dan efisien.

“Penerapan tata kelola statistik tersebut juga harus mengatur penerapan proses bisnis statistik, penjaminan kualitas statistik, metodologi statistik serta mengatur penerapan big data statistik,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, kapabilitas statistik nasional pun dibangun untuk mengakselerasi penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas statistik nasional yang tertuang dalam SSN.

“Melalui penerapan ini, diharapkan ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan kapabilitas statistik nasional akan bermuara pada terwujudnya data berkualitas sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional yang akurat, transparan, dan terpercaya,” katanya.

Baca juga: Perdagangan RI Surplus 7,56 Miliar Dollar AS Per April, BPS: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Untuk diketahui, pengembangan kapabilitas statistik nasional akan berfokus pada fungsi pengelolaan manajemen data dan metadata, pengelolaan kerangka survei dan sensus serta penggunaan multimoda dalam pengumpulan data.

Lalu, akan berfokus untuk sistem pengelolaan dan analisis yang terintegrasi, diseminasi data dan rujukan statistik terintegrasi, serta penjaminan kualitas statistik.

Menurutnya, dengan terwujudnya tata kelola statistik itu akan membawa manfaat bagi berbagai pihak, baik bagi kementerian, lembaga, pemda, masyarakat, lembaga internasional serta untuk ekosistem statistik nasional berupa kolaborasi pentahelix yang melibatkan BPS, pemerintah, pelaku usaha, akademi, dan masyarakat.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Bantah Pernah Sebut Nama Eks Menteri di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
Nasional
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nadiem Ungkap 97 Persen Laptop Chromebook Telah Terdistribusi Tahun 2023
Nasional
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili
Nasional
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
Nasional
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
Nasional
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Jamdatun Rekomendasikan Laptop Windows ke Nadiem, tetapi yang Dibeli Chromebook
Nasional
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Kemendagri Akan Surati Kepala Daerah yang Belum Siapkan Lahan untuk Lokasi Dapur MBG
Nasional
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Bos Sritex Masih Tunggu Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kejagung
Nasional
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Jatam Minta Pemerintah Juga Setop Tambang di Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Pengamat: Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Tak Cukup Diperiksa Etik
Nasional
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Berikut Kualifikasinya
Nasional
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Tak Pakai Sistem Omnibus Law
Nasional
Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa
Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau