Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emirsyah Satar Diduga Bocorkan Rencana Pengadaan Pesawat Garuda ke Soetikno

Kompas.com - 27/06/2022, 16:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana membeberkan keterlibatan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar (ES) dan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS), dalam perkara korupsi pengadaan pesawat di maskapai Garuda Indonesia.

Dia mengatakan, Emirsyah membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada tersangka Soetikno.

"Dan hal ini bertentangan dengan Pedoman Pengadaan Armada (PPA) milik PT Garuda Indonesia," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Kejagung Pastikan Obyek Perkara Kasus Emirsyah Beda dari KPK

Ketut menambahkan, Emirsyah juga bekerja sama dengan Dewan Direksi HS dan Capt AW untuk memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisis dengan menambahkan sub kriteria dengan menggunakan pendekatan Nett Present Value (NPV) agar pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan atau dipilih.

Menurutnya, instruksi perubahan analisis yang diinstruksikan tersangka kepada tim pemilihan adalah dengan menggunakan analisis yang dibuat oleh pihak manufaktur yang dikirim melalui tersangka Soetikno.

"Tersangka telah menerima grafikasi dari pihak manufaktur melalui tersangka SS dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600," ucap dia.

Baca juga: Kejagung Terima Berkas Emirsyah Satar dari KPK, Bisa Jadi Bukti Usut Korupsi Garuda Indonesia

Sementara itu, tersangka Soetikno juga disebutkan melakukan komunikasi dengan pihak manufaktur setelah mendapatkan bocoran rencana pengadaan pesawat dari Emirsyah.

Ia menyebutkan, tersangka Soetikno juga menghasut Emirsyah agar menginstruksikan tim pengadaan untuk memilih pesawat Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72-600 untuk pengadaan ini.

"Tersangka menjadi perantara dalam menyampaikan gratifikasi dari manufaktur kepada  tersangka ES dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72-600," tambahnya.

Baca juga: Emirsyah Satar Kembali Terseret Dugaan Korupsi, Pengacara: Pengadaan ATR 72-600 Sudah dalam Dakwaan KPK

Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012 sebagai tersangka.

Kemudian, Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia periode 2011-2012, Setijo Awibowo.

Lalu, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo.

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di maskapai Garuda yang ditangani Kejagung menyebabkan kerugian sekitar Rp 8,8 triliun.

Kejadian tindak pidana korupsi tersebut terjadi sekitar 2011-2021.

Menurutnya, Emirsyah Satar dan Soetikno harus mempertanggungjawabkan adanya kejadian korupsi itu karena terjadi di saat masa kepemimpinan mereka.

"Ini pertanggungan jawab atas pelaksanaan kerja selama dia menjabat sebagai direktur," ucap Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sssttt.. kita jg mau ada pengadaan pesawat rafale.. sdh bocor blm ya infonya?.. hehehe


Terkini Lainnya
Anggota DPR Ingatkan Perwira Muda yang Baru Dilantik: Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Pemain Politik
Anggota DPR Ingatkan Perwira Muda yang Baru Dilantik: Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Pemain Politik
Nasional
Prabowo Minta MPR Kaji Ulang Rancangan PPHN
Prabowo Minta MPR Kaji Ulang Rancangan PPHN
Nasional
Prabowo Singgung 'Serakahnomics' Lagi: Tolong Universitas Buka Program Studinya
Prabowo Singgung "Serakahnomics" Lagi: Tolong Universitas Buka Program Studinya
Nasional
Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan
Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan
Nasional
Kata Prabowo soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Kata Prabowo soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Nasional
Bahlil Anggap Wajar Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Sebut Fasilitas di IKN Masih Terbatas
Bahlil Anggap Wajar Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Sebut Fasilitas di IKN Masih Terbatas
Nasional
PN Jakpus Ungkap Alasan Batasi Pengunjung Sidang Putusan Hasto: Sebelumnya Cukup 'Crowded'
PN Jakpus Ungkap Alasan Batasi Pengunjung Sidang Putusan Hasto: Sebelumnya Cukup "Crowded"
Nasional
Singgung Partai Tbk, Bahlil: Mereka Belajar dari Golkar
Singgung Partai Tbk, Bahlil: Mereka Belajar dari Golkar
Nasional
Bertemu Anak-anak yang Belum Dapat MBG, Prabowo: Tersentak Hati Saya
Bertemu Anak-anak yang Belum Dapat MBG, Prabowo: Tersentak Hati Saya
Nasional
Prabowo Tolak Neolib: Kekayaannya Menetes ke Bawah sampai 200 Tahun, Mati Kita Semua...
Prabowo Tolak Neolib: Kekayaannya Menetes ke Bawah sampai 200 Tahun, Mati Kita Semua...
Nasional
Harlah ke-27 PKB, Cak Imin: PKB Solusi Bangsa
Harlah ke-27 PKB, Cak Imin: PKB Solusi Bangsa
Nasional
Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, padahal RI Produsen Sawit Terbesar
Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, padahal RI Produsen Sawit Terbesar
Nasional
Momen Prabowo Protes Dikasih Teh, Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener!
Momen Prabowo Protes Dikasih Teh, Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener!
Nasional
Cak Imin Dengar Isu di DPR soal Penundaan Pemilihan DPRD
Cak Imin Dengar Isu di DPR soal Penundaan Pemilihan DPRD
Nasional
Hadiri Harlah PKB, Prabowo: Saya Sangat Terkesan dengan Prof Ma'ruf Amin...
Hadiri Harlah PKB, Prabowo: Saya Sangat Terkesan dengan Prof Ma'ruf Amin...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau