Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggantinya di Komisi VIII, Yandri Susanto: "Insya Allah" dari Kawasan Timur

Kompas.com - 28/06/2022, 14:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebutkan, penggantinya sebagai Ketua Komisi VIII sudah disiapkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Yandri diganti dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VIII karena bakal menggantikan Zulkifli sebagai Wakil Ketua MPR.

Adapun Zulkifli saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

"Namanya sudah ada di kantong Bang Zul (Zulkifli Hasan)," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Profil Yandri Susanto Pengganti Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR

Yandri mengatakan, PAN juga memiliki banyak kader yang siap menggantikan dirinya di Komisi VIII.

Akan tetapi, dalam rapat internal PAN, diputuskan bahwa masalah itu akan diserahkan kepada Zulkifli untuk menunjuk salah satu anggota Fraksi PAN DPR.

"Apakah itu dari Komisi VIII sendiri, atau di luar Komisi VIII. Apakah dari Sumatera atau dari Indonesia Timur ya itu bagian dari pertimbangan untuk kita tetapkan nanti," ujar dia.

Baca juga: Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!

Yandri berharap sosok tersebut mampu memimpin Komisi VIII dengan baik.

Ia mengatakan, penggantian tersebut kemungkinan diumumkan setelah masa reses DPR.

Kendati demikian, Yandri mengungkapkan bocoran soal siapa yang akan menggantikannya.

Baca juga: Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris

"Inisialnya insya Allah dari kawasan timur. Ya salah satu fungsionaris PAN, dan lumayan senior di PAN. Insya Allah. Kemungkinan dari luar Komisi VIII," ucap Yandri.

Sebelumnya, PAN menetapkan pengganti Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR yaitu Yandri Susanto.

"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Yandri Bakal Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR pada 30 Juni 2022

Yoga mengatakan, keputusan menetapkan Yandri diambil tidak melalui sistem voting.

Hal tersebut, kata Yoga, berkaitan dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR/MPR.

"Adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujar dia.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau