Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah PMK, Wapres Sebut Pemerintah Siapkan Strategi Atasi Naiknya Harga Kurban

Kompas.com - 28/06/2022, 20:59 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyiapkan strategi terkait naiknya harga hewan kurban akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia.

"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah mengatasi wabah PMK, selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian peternak," kata Wapres Ma'ruf Amin di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Antara.

Menghadapi penyebaran PMK, pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 620.700 dosis ke 19 provinsi tertular PMK dan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perbibitan per 23 Juni 2022.

Baca juga: Pimpinan MPR Sebut Australia Komitmen Bantu Indonesia Tangani Wabah PMK

Ke-19 provinsi tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.

Wabah tersebut juga telah meningkatkan harga jual daging termasuk untuk hewan kurban.

Menurut Sekretaris Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta, rata-rata pedagang menjual Sapi kurban hidup berkisar antara Rp 63.000-Rp 73.000/kg padahal pada 2021 hanya Rp 58.000-Rp 63.000/kg.

Jika dihitung bobot hidup untuk sapi ukuran 250-300 kg dijual pada harga Rp 17-20 juta per ekor atau meningkat dari penjualan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 14-16,5 juta untuk bobot sama.

"Kalau yang kurban itu, yang (bobot) ringan menurut fatwa MUI masih bisa. (Bila hewan) sudah tidak bisa dipakai, yang tidak dibolehkan jadi kurban maka tentu dari daerah-daerah yang tidak terkena PMK didatangkan pemerintah membantu supaya di tempat-tempat yang kekurangan bisa cukup dan berkaitan dengan harganya terus dicek pemerintah," kata Wapres.

Baca juga: Terima 500 Dosis Vaksin PMK, Pemkot Kediri Mulai Suntik Ternak Warga

Permasalahan harga di lapangan juga terjadi karena pelaksanaan penguncian wilayah atau lockdown untuk wilayah yang berstatus zona merah PMK bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.

Untuk mengatasi wabah tersebut, pemerintah juga sudah menerapkan strategi vaksinasi ring vaccination atau vaksinasi cincin yang dilakukan dengan menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah.

Hal ini bertujuan untuk mencegah melakukan vaksinasi pada hewan yang sudah terinfeksi tetapi masih dalam masa inkubasi.

Strategi tersebut bertujuan untuk melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan.

Baca juga: Kasus PMK Meningkat di Tuban, Sebanyak 4.953 Ekor Sapi Terjangkit

Vaksinasi perdana telah dilaksanakan pada 14 Juni 2022 yang dimulai di Jawa Timur.

Vaksinasi berikutnya dilakukan di Jawa Tengah pada 18 Juni 2022 dimulai dari Kabupaten Sukoharjo, dan pada 20 Juni 2022 dilakukan vaksinasi di Jawa Barat yang dimulai di Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, mulai 24 Juni 2022 vaksinasi juga sudah mulai serentak dilaksanakan di 10 UPT perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya
Nasional
Banggar DPR Yakin Pembangunan IKN Tidak Akan Mangkrak
Banggar DPR Yakin Pembangunan IKN Tidak Akan Mangkrak
Nasional
Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
Nasional
Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa Ketua Yayasan hingga Wiraswasta di Cirebon
Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa Ketua Yayasan hingga Wiraswasta di Cirebon
Nasional
Kisah Eks Marinir Satria Arta Terlilit Utang dan Terjerat Judol hingga Desersi, Akhirnya Jadi Tentara Rusia
Kisah Eks Marinir Satria Arta Terlilit Utang dan Terjerat Judol hingga Desersi, Akhirnya Jadi Tentara Rusia
Nasional
Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo
Nasional
Komandan Marinir Tegaskan Satria Arta di Rusia Bukan Tanggung Jawab TNI AL
Komandan Marinir Tegaskan Satria Arta di Rusia Bukan Tanggung Jawab TNI AL
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Terjebak Judi Online dan Terlilit Utang Sebelum Jadi Tentara Rusia
Eks Marinir Satria Arta Terjebak Judi Online dan Terlilit Utang Sebelum Jadi Tentara Rusia
Nasional
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
Nasional
Usut Beras Oplosan, Polri Pakai Pasal Perlindungan Konsumen-Pencucian Uang
Usut Beras Oplosan, Polri Pakai Pasal Perlindungan Konsumen-Pencucian Uang
Nasional
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres IKN, jika Tidak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres IKN, jika Tidak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota
Nasional
Polri Sita 201 Ton Beras Saat Sidik Kasus Beras Oplosan
Polri Sita 201 Ton Beras Saat Sidik Kasus Beras Oplosan
Nasional
DPR Sahkan 10 UU Kabupaten/Kota Pelbagai Daerah di Sulawesi
DPR Sahkan 10 UU Kabupaten/Kota Pelbagai Daerah di Sulawesi
Nasional
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras yang Diduga Langgar Kualitas Mutu
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras yang Diduga Langgar Kualitas Mutu
Nasional
DPR Sahkan 9 Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, Siapa Saja?
DPR Sahkan 9 Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, Siapa Saja?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau