Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua Komisi II DPR: UU Lima Provinsi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kompas.com - 01/07/2022, 12:15 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

"UU lima provinsi dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui potensi sumber daya alam, suku bangsa, budaya, pola arah dan prioritas pembangunan provinsi, serta permasalahan personel aset dan dokumen di provinsi," ujar Junimart, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan itu saat membacakan laporan panitia kerja (Panja) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, Junimart menyatakan, RUU lima provinsi dibuat untuk penataan ulang dasar hukum pembentukan provinsi.

Baca juga: Warga di Merauke Bentangkan Bendera Raksasa Sambut Pengesahan RUU Provinsi Papua Selatan

Dia menambahkan, selama ini alas hukum pembentukan provinsi masih berdasarkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Padahal, konstitusi telah mensyaratkan kembali kepada UUD 1945.

"UU tersebut sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini. Satu provinsi, satu undang-undang akan memperkuat kepastian hukum dan menjadi dasar hukum bagi daerah-daerah tersebut untuk membuat peraturan daerah (Perda)," jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 8 Februari 2022 menyetujui lima RUU tentang provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan dilakukan usai fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangannya terhadap lima RUU pembentukan provinsi tersebut.

Baca juga: DPR Sebut Ada Wacana Pembentukan Badan Pengawas untuk Ganja Medis

Komisi II kemudian menyetujui hasil pembahasan tingkat I dibawa ke pembicaraan tingkat II, Selasa, 21 Juni 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Nasional
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Nasional
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Nasional
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Nasional
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
Nasional
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Nasional
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Nasional
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Nasional
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Nasional
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau