Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Duga Seluruh Pengurus Yayasan ACT Salahgunakan Dana Donasi untuk Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 08/07/2022, 16:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga, ada penyelewengan yang terjadi di dalam lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dana donasi ACT diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan.

“Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, menurutnya, dana donasi itu juga digunakan untuk kepentingan aktivas terlarang.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal rincian aktivitas tersebut.

Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penyelewengan Dana

“Serta diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang,” ucapnya.

Pendalaman soal dugaan penyalahgunaan dana ini berdasarkan laporan informasi nomor LI92/VII/Direktorat Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas.

“Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah memanggil petinggi ACT untuk dimintai klarifkasi soal kasus tersebut.

Petinggi yang dipanggil yakni Mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya telah memenuhi panggilan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

Diketahui, dugaan peneyelewengan dana ini awalnya mencuat karena majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Baca juga: Pemkot Palembang Imbau Warga Tak Lagi Donasi ke ACT

Laporan itu isinya mengungkap dugaan penyelwengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT.

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
apapun cerita katanya untuk umat untuk kemanusiaan tapi kalo akhlaknya hedonis ya begitulah nasib aliran dana itu. ditilep secara masif sistematis dan konstruktif untuk gaya hidup hedon2 yang berkedok agama itu.


Terkini Lainnya
3 WNI Merampok di Jepang, KBRI Beri Pendampingan Hukum
3 WNI Merampok di Jepang, KBRI Beri Pendampingan Hukum
Nasional
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Prabowo ke Brasil, Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Kedua Negara
Nasional
Yusril: RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika soal Juliana Marins
Yusril: RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika soal Juliana Marins
Nasional
Tom Lembong: Seolah-olah 20 Persidangan Tak Pernah Terjadi, Ini Dunia Imajinasi atau Kejagung RI?
Tom Lembong: Seolah-olah 20 Persidangan Tak Pernah Terjadi, Ini Dunia Imajinasi atau Kejagung RI?
Nasional
Densus 88 Soroti Peningkatan Radikalisasi Remaja Perempuan Melalui Media Sosial
Densus 88 Soroti Peningkatan Radikalisasi Remaja Perempuan Melalui Media Sosial
Nasional
Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan
Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan
Nasional
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Siapkan Pleidoi
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Siapkan Pleidoi
Nasional
Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Nilai Kejagung Tak Profesional
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Nilai Kejagung Tak Profesional
Nasional
Jaksa Agung Mutasi Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar Jadi Kajati Sulteng
Jaksa Agung Mutasi Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar Jadi Kajati Sulteng
Nasional
Jaksa Agung Mutasi Kajati NTB Menjadi Inspektur I Jamwas
Jaksa Agung Mutasi Kajati NTB Menjadi Inspektur I Jamwas
Nasional
Jaksa Tuntut Eks Direktur PT PPI 4 Tahun Penjara di Kasus Tom Lembong
Jaksa Tuntut Eks Direktur PT PPI 4 Tahun Penjara di Kasus Tom Lembong
Nasional
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi
Nasional
Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Uang Pengganti Dibebankan Ke Swasta
Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Uang Pengganti Dibebankan Ke Swasta
Nasional
DPR Cecar Sri Mulyani untuk Potong Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
DPR Cecar Sri Mulyani untuk Potong Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau