Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yaqut Sebut Pemilihan Jadwal Lempar Jumrah Jemaah Haji Sudah Tepat

Kompas.com - 10/07/2022, 11:56 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, jadwal lempar jumrah jemaah haji Indonesia sudah tepat.

Ia menyebut jadwal lempar jumrah pada pagi dan sore hari berjalan lancar karena cuaca yang relatif tak terlalu panas dan sepi jamaah haji dari negara lain.

“Saya kira semua berjalan baik, lancar, sesuai skenario yang kita buat. Sejauh ini sudah sangat baik,” tutur Yaqut di Mina, Arab Saudi, berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Nitya Anisa, Sabtu (9/10/2022).

“Kita lihat sore hari sepi sekali Jamarat, dan udara tidak terlalu panas,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Doakan Jemaah Haji RI Selamat Pulang Dengan Haji yang Mabrur

Ia mengatakan, pemilihan jadwal sangat penting untuk kenyamanan jamaah haji.

Sebab, lempar jumrah merupakan salah satu prosesi utama dalam ibadah haji.

Oleh karena itu, Kemenag berupaya untuk membuat jemaah haji dapat melakukan ibadah itu dengan khusyuk.

“Kita sudah antisipasi sebaik-baiknya, mudah-mudahan apa yang kita skenariokan sesuai prediksi sebelumnya, sehingga jemaah bisa nyaman,” ujar dia.

Sebanyak 92.668 jemaah haji asal Indonesia sudah memenuhi Mina untuk melempar jumrah Aqobah sejak Sabtu.

Jemaah kemudian dibagi dalam dua kelompok untuk melakukan prosesi ibadah tersebut.

Baca juga: Usai Wukuf, 7 Bus Angkut Rombongan Jemaah Haji Indonesia ke Muzdalifah

Menurut keterangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aryad Hidayat, 30 Juni lalu, jadwal pelemparan jumrah berlangsung Minggu hari ini sejak dini hari sampai pukul 04.30 waktu setempat.

Berlanjut pukul 16.00 hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Jadwal ditetapkan dengan mempertimbangkan suhu udara, serta agar tak berdesakan dengan jemaah dari negara lain yang secara fisik lebih kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bbc v be mana been an bbc bbc n. bbc be bb bbc vvv v bb mm. no. bv bb me been anne bb ..,. nnbmn. b .mnnnmmhnbnnmn v cv vvbbb.b,ñ . bnn.nend. bb no be bbb vvv b. bbbnob..bnng.n.b.b..mnmbnn n nee bb n bb gun .. fbnnnannebbv. nee v. bb bbb bbb v. ,. bb mbm bb bbb. bb. bb bbb bb . .bb. b v. nnn, membalas komentar ferrymansyah syamsir : bbc v be mana been an bbc bbc n. bbc be bb bbc vvv v bb me. no. bv bb me been anne bb ..,. vbbvvb. b .vvvv v b.bbbb v cv vvbbb.b,vbvbv . bend. bb no be bbb vvv b. bbb v. no..bb bbb bb bbb anne nee bb n bb bbb mm f bb annebbv. nee v. bb bbb bbb v. ,. bb bbb bb bbb. bb. bb bbb bb . .bb. b v. . .


Terkini Lainnya
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Nasional
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Nasional
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Nasional
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau