Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Ada Trauma Healing untuk Santri Korban Pencabulan di Jombang

Kompas.com - 12/07/2022, 18:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta ada trauma healing untuk para santri korban pencabulan di Pondok Pesantren (ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.

Hal itu disampikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).

"Ya tadi beliau beri arahan supaya itu terus diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu (di Jombang), harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," ujar Muhadjir.

"Dan kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yang anda maksudkan, meminta supaya ada perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya juga pesantren, agar hal itu tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Muhadjir mengungkapkan, pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah juga atas arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Menko Muhadjir Sebut Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Arahan Jokowi, tapi Tak Spesifik

Hal itu bertujuan agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan tenang di lembaga pendidikan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengungkapkan alasan mengapa pihaknya membatalkan pencabutan izin operasional ponpes.

Menurutnya, kejadian pelecehan seksual terhadap santri tidak melibatkan lembaga ponpes secara keseluruhan.

"Memang orang itu bagian dari lembaga itu iya, bahkan dia jadi orang penting di lembaga itu. Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, lokusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu," tegas Muhadjir.

Kemudian, saat ini pelaku pelecehan seksual sudah ditangkap, termasuk juga orang-orang yang kemarin menghalangi petugas juga sudah ditindak.

"Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan? Malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," tambahnya.

Baca juga: Muhadjir: Atas Arahan Presiden Jokowi, Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan

Diberitakan, pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), dibatalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022). Pembatalan pencabutan izin itu terjadi usai Kemenag mencabut izinnya tiga hari lalu, tepatnya pada Kamis (7/7/2022).

“Saya sudah meminta pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ungkap Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Muhadjir yang juga menjabat sebagai Menko PMK ini menuturkan, berlakunya kembali izin pesantren membuat para orang tua santri kembali mendapat kepastian status belajar putra-putrinya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
3 Napi Filipina yang Dipenjara Seumur Hidup di RI Berpotensi Dipulangkan
3 Napi Filipina yang Dipenjara Seumur Hidup di RI Berpotensi Dipulangkan
Nasional
Cak Imin Doakan Tom Lembong Dapat Keadilan di Tingkat Banding
Cak Imin Doakan Tom Lembong Dapat Keadilan di Tingkat Banding
Nasional
KPK Sita Moge Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Terkait Pemerasan Izin TKA
KPK Sita Moge Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Terkait Pemerasan Izin TKA
Nasional
Kemhan Tak Ingin Ada WNI Mencontoh Eks Marinir Satria Arta Kumbara
Kemhan Tak Ingin Ada WNI Mencontoh Eks Marinir Satria Arta Kumbara
Nasional
Prabowo Panggil Airlangga-Sri Mulyani, Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran
Prabowo Panggil Airlangga-Sri Mulyani, Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran
Nasional
KPK Sebut Pasal Penyelidikan di RUU KUHAP Bisa Hambat OTT
KPK Sebut Pasal Penyelidikan di RUU KUHAP Bisa Hambat OTT
Nasional
Pemerintah Bakal Dorong Ekspor Tekstil hingga Manufaktur ke AS Usai Tarif Impor Turun
Pemerintah Bakal Dorong Ekspor Tekstil hingga Manufaktur ke AS Usai Tarif Impor Turun
Nasional
Menkes Minta Bantuan Kemenhan untuk Bangun RS di Zona Konflik Papua
Menkes Minta Bantuan Kemenhan untuk Bangun RS di Zona Konflik Papua
Nasional
BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
Nasional
Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan
Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan
Nasional
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Ditanya Soal Wakapolri Baru
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Ditanya Soal Wakapolri Baru
Nasional
Sejumlah Akademisi Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Sejumlah Akademisi Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Nasional
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Nasional
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nasional
Kirim Amicus Curiae, Akademisi Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Kirim Amicus Curiae, Akademisi Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau