Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Kritik Badan Karantina Kementan Gagal Cegah Wabah pada Hewan

Kompas.com - 14/07/2022, 17:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yeka Hendra Fatika mengkritik Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) yang menghabiskan uang rakyat, namun gagal menangani berbagai penyakit hewan. Apalagi, anggaran Badan Karantina Kementan mencapai Rp 1 triliun dalam setahun. 

“Tidak sedikit uang rakyat digunakan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina, namun demikian lembaga tersebut gagal dalam membendung pelbagai penyakit (hewan) eksotik di wilayah Indonesia,” kata Hendra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Ombudsman Nilai Badan Karantina Hewan Gagal Antisipasi PMK, Kinerjanya Perlu Dievaluasi

Sebagai informasi, penyakit hewan eksotik merupakan penyakit yang belum pernah ada atau sudah dibebaskan di suatu wilayah maupun seluruh Indonesia.

Ombudsman menyebut pengawasan Badan Karantina juga lemah. Hal ini dibuktikan dengan merebaknya tiga kasus wabah ternak sejak akhir 2019 hingga 2022.

Hendra membeberkan, ketiga penyakit itu adalah demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang direspons dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Kepmentan No. 820 Tahun 2019.

Baca juga: Ombudsman Nilai Badan Karantina Hewan Gagal Antisipasi PMK, Kinerjanya Perlu Dievaluasi

Kemudian, wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) yang ditanggapi dengan Kepmentan No 242 Tahun 2022.

Terakhir, wabah PMK yang direspons dengan Kepmentan No. 404 Tahun 2022.

“Ketiga penyakit hewan menular tersebut yaitu ASF, LSD dan PMK adalah penyakit yang sangat merugikan industri peternakan di Indonesia,” kata Hendra.

Hendra mengingatkan, setiap negara memiliki tanggung jawab melindungi peternakan warganya dari penyakit menular hewan asal luar negeri.

Baca juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi di BPJS Ketenagakerjaan

Di Indonesia, perlindungan itu menjadi tanggung jawab Badan Karantina Pertanian melalui unit kerja Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Unit ini tersebar di setiap provinsi, pelabuhan, dan bandara. Mereka juga bertugas mencegah penyebaran penyakit hewan antar pulau.

“Ombudsman berpandangan terdapat duguaan sangat kuat malaadministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian,” ujar Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Aksi TNI AL Siaga dan Evakuasi Warga Gorontalo, Antisipasi Tsunami dari Rusia
Aksi TNI AL Siaga dan Evakuasi Warga Gorontalo, Antisipasi Tsunami dari Rusia
Nasional
Menag Akan Kirim Tim ke Padang untuk Tangani Kasus Perusakan Rumah Doa
Menag Akan Kirim Tim ke Padang untuk Tangani Kasus Perusakan Rumah Doa
Nasional
Megawati ke Kader PDI-P: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil
Megawati ke Kader PDI-P: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil
Nasional
Petugas Haji Akan Dimasukkan ke Barak Sebelum ke Tanah Suci
Petugas Haji Akan Dimasukkan ke Barak Sebelum ke Tanah Suci
Nasional
Kepala PPATK Tak Mau Komentar soal Rekening Dormant Usai Dipanggil Prabowo
Kepala PPATK Tak Mau Komentar soal Rekening Dormant Usai Dipanggil Prabowo
Nasional
Kejaksaan Periksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan soal Skandal PAD
Kejaksaan Periksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan soal Skandal PAD
Nasional
Nilai Saldo Rp 5 Juta Janggal, Mensos Minta BI Cek Rekening Penerima Bansos
Nilai Saldo Rp 5 Juta Janggal, Mensos Minta BI Cek Rekening Penerima Bansos
Nasional
Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD
Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD
Nasional
Inovasi Layanan Bank Emas Pegadaian Dorong Laba Bersih Capai Rp 3,58 Triliun pada Semester I-2025
Inovasi Layanan Bank Emas Pegadaian Dorong Laba Bersih Capai Rp 3,58 Triliun pada Semester I-2025
Nasional
Momen Prananda Rangkul Puan Saat Sambut Megawati di Acara Bimtek PDI-P...
Momen Prananda Rangkul Puan Saat Sambut Megawati di Acara Bimtek PDI-P...
Nasional
Tanggapi Penyelidikan Kematian ADP, Kemlu Nyatakan Punya Layanan Konseling
Tanggapi Penyelidikan Kematian ADP, Kemlu Nyatakan Punya Layanan Konseling
Nasional
Kemenlu Apresiasi Polda Metro Jaya atas Penyelidikan Kasus Diplomat ADP
Kemenlu Apresiasi Polda Metro Jaya atas Penyelidikan Kasus Diplomat ADP
Nasional
Peringatan Tsunami Belum Dicabut, BMKG: Bisa Tiba-tiba Muncul dengan Gelombang Besar
Peringatan Tsunami Belum Dicabut, BMKG: Bisa Tiba-tiba Muncul dengan Gelombang Besar
Nasional
PPATK Blokir Rekening Nganggur, Menko Polkam Akan Koordinasi Lindungi Dana Masyarakat
PPATK Blokir Rekening Nganggur, Menko Polkam Akan Koordinasi Lindungi Dana Masyarakat
Nasional
Danantara Akan Pimpin Proyek Kampung Haji di Makkah
Danantara Akan Pimpin Proyek Kampung Haji di Makkah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau