Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi Sediakan Penyewaan Skuter Listrik buat Mudahkan Ibadah Jemaah Haji yang Sakit dan Lansia

Kompas.com - 20/07/2022, 13:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menyediakan penyewaan skuter listrik bagi jemaah haji. Kendaraan ini disiapkan mengantisipasi kebutuhan jemaah yang tengah sakit atau berusia lanjut (lansia).

Bagi sebagian jemaah, mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali dilanjutkan dengan ibadah sa'i bisa jadi memberatakan.

"Skuter buatan Korea ini bisa disewa selama 2 jam, dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam, satu putaran hanya membutuhkan waktu 7 menit," demikian dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV Nitia Anisa langsung dari Mekkah, Arab Saudi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Semua Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia Bakal Tes Antigen

Harga sewa skuter dibagi menjadi 2 kategori, yakni skuter satu kursi seharga 57,5 riyal atau setara Rp 230.000. Sedangkan skuter dua kursi dibanderol 115 riyal atau Rp 460.000.

Penyewaan skuter ini dapat dengan mudah ditemukan jemaah haji, seperti di lantai tiga Masjidil Haram dan di dekat tangga.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini, Indonesia mengirimkan puluhan ribu jemaah haji ke Arab Saudi. Sebanyak 240 kloter jemaah calon haji reguler Indonesia sudah tiba di Mekkah.

Dengan pendaratan kloter terakhir pada Minggu (3/7/2022), maka seluruh jemaah haji reguler sebanyak 92.668 orang kini sudah berada di Tanah Suci.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Jemaah Haji Karantina di Rumah 5 Hari Sepulang dari Arab Saudi

Sementara, Kementerian Agama mencatat, hingga Rabu (20/7/2022), ada 62 jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Saudi.

Berdasarkan data Kepala Pusat Haji Kementeian Kesehatan, jumlah jemaah yang dirawat inap secara kumulatif mencapai 959 orang hingga 19 Juli 2022 pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Rinciannya, 791 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 168 orang lainnya di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Jemaah pun diimbau untuk menjaga kesehatan dengan memperhatikan waktu minum dan tata cara ibadah haji.

Jemaah juga jemaah diminta selalu memakai masker di ruangan, baik di tempat akomodasi atau hotel tempat menginap, di Masjidil Haram, maupun di Masjid Nabawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
masya allah salah satu fasilitas yg semakin memudahkan para jemaah haji lansia & punya riwayat penyakit. dengan fasilitas ini para jemaah haji tsb bisa tetep melakukan ibadah dengan khusyuk tanpa hambatan #jernihberkomentar
Baca tentang


Terkini Lainnya
Komandan Marinir Tegaskan Satria Arta di Rusia Bukan Tanggung Jawab TNI AL
Komandan Marinir Tegaskan Satria Arta di Rusia Bukan Tanggung Jawab TNI AL
Nasional
Eks Marinir Satria Arta Terjebak Judi Online dan Terlilit Utang Sebelum Jadi Tentara Rusia
Eks Marinir Satria Arta Terjebak Judi Online dan Terlilit Utang Sebelum Jadi Tentara Rusia
Nasional
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
Nasional
Usut Beras Oplosan, Polri Pakai Pasal Perlindungan Konsumen-Pencucian Uang
Usut Beras Oplosan, Polri Pakai Pasal Perlindungan Konsumen-Pencucian Uang
Nasional
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres IKN, jika Tidak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota
Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres IKN, jika Tidak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota
Nasional
Polri Sita 201 Ton Beras Saat Sidik Kasus Beras Oplosan
Polri Sita 201 Ton Beras Saat Sidik Kasus Beras Oplosan
Nasional
DPR Sahkan 10 UU Kabupaten/Kota Pelbagai Daerah di Sulawesi
DPR Sahkan 10 UU Kabupaten/Kota Pelbagai Daerah di Sulawesi
Nasional
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras yang Diduga Langgar Kualitas Mutu
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras yang Diduga Langgar Kualitas Mutu
Nasional
DPR Sahkan 9 Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, Siapa Saja?
DPR Sahkan 9 Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, Siapa Saja?
Nasional
KPK Panggil Pihak Agensi Terkait Kasus Pengadaan Iklan di Bank BJB
KPK Panggil Pihak Agensi Terkait Kasus Pengadaan Iklan di Bank BJB
Nasional
Satgas Pangan Polri Sidik Kasus Beras Oplosan, Berawal dari Laporan Mentan
Satgas Pangan Polri Sidik Kasus Beras Oplosan, Berawal dari Laporan Mentan
Nasional
Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Komisi II: Opsi Itu Terbuka
Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Komisi II: Opsi Itu Terbuka
Nasional
Pimpinan Komisi I: Transfer Data Pribadi RI ke AS Harus Sesuai UU PDP
Pimpinan Komisi I: Transfer Data Pribadi RI ke AS Harus Sesuai UU PDP
Nasional
Gerakan Sejuta Beasiswa, Pratikno Tak Ingin Talenta Terhalang Ekonomi
Gerakan Sejuta Beasiswa, Pratikno Tak Ingin Talenta Terhalang Ekonomi
Nasional
Lima Siswa Kabur dari Sekolah Rakyat, Mensos: Mereka Tidak Kerasan
Lima Siswa Kabur dari Sekolah Rakyat, Mensos: Mereka Tidak Kerasan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau