Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Ada BA.2.75, Masa Krisis Covid-19 Bisa Panjang, sampai Oktober

Kompas.com - 21/07/2022, 06:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, masa krisis Covid-19 di Indonesia bakal berlangsung hingga bulan Oktober 2022.

Panjangnya masa krisis tak lepas dari kehadiran subvarian baru Omicron, BA.2.75.

Peneliti Global Health Security ini mengatakan, kehadiran subvarian Omicron BA.2.75 Centaurus ini memperpanjang durasi gelombang IV, di samping belum mencapai puncaknya gelombang BA.4 dan BA.5.

"Saat ini masih didominasi oleh BA.5 sedangkan kehadiran BA.2.75 akan berpotensi memperpanjang durasi gelombang. Sebabnya saya prediksi masa rawan atau masa krisis dari gelombang IV ini sampai Oktober," ucap Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19

Dicky menyebut, lamanya masa krisis atau masa rawan Covid-19 bergantung pada penanganan virus di dalam negeri.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dia tidak memungkiri, strategi yang paling efektif untuk menekan laju penularan virus adalah testing, tracing, dan treatment (3T), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan akselerasi vaksin dosis lengkap.

Berbagai strategi tersebut tengah digencarkan pemerintah. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat mendukung upaya-upaya itu dengan menerapkan protokol kesehatan di luar dan di dalam ruangan.

"Itu yang bisa kita dan harus kita lakukan, termasuk meningkatkan kualitas udara. Karena ini penyakit yang ditularkan melalui udara. Jadi ventilasi dan sirkulasi menjadi sangat penting," ucap Dicky.

Namun, jika mengabaikan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin masa krisis akan jauh lebih lama.

 

Sebab, mutasi virus-virus baru bisa jauh lebih berbahaya dan lebih kenal terhadap vaksin.

Baca juga: Soal Omicron BA.2.75, Pemerintah Diminta Perkuat Testing dan Tracing

Akibatnya, kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia, pengidap komorbid, dan anak-anak berusia di bawah 3 tahun terkena dampak yang paling parah.

"Ini bukan gelombang terakhir. Ini bukan juga varian atau subvarian terakhir selama kita masih memberi ruang pada virus ini untuk bermutasi," ucap Dicky.

Hingga Rabu (20/7/2022) pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 5.653 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.149.084, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sementara itu, kasus aktif bertambah 3.312 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 34.301 kasus aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Anggota DPR: Tak Ada UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Anggota DPR: Tak Ada UU yang Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Nasional
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB Baru, Mau Menang Pemilu 2029 Lewat Gen Z
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB Baru, Mau Menang Pemilu 2029 Lewat Gen Z
Nasional
Sebut RKUHAP Progresif, Komisi III DPR: Lebih Bahaya KUHAP Lama
Sebut RKUHAP Progresif, Komisi III DPR: Lebih Bahaya KUHAP Lama
Nasional
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Nasional
Bandingkan Regulasi AI di Eropa, Kemkomdigi Sebut di Indonesia Harus Terintegrasi
Bandingkan Regulasi AI di Eropa, Kemkomdigi Sebut di Indonesia Harus Terintegrasi
Nasional
Kejagung: Riza Chalid Sudah Masuk Daftar Cekal
Kejagung: Riza Chalid Sudah Masuk Daftar Cekal
Nasional
Komisi III DPR Sebut Penyadapan Tidak Diatur di KUHAP Baru, tapi UU Khusus
Komisi III DPR Sebut Penyadapan Tidak Diatur di KUHAP Baru, tapi UU Khusus
Nasional
Respons Kejagung soal Impunitas Advokat Masuk RUU KUHAP
Respons Kejagung soal Impunitas Advokat Masuk RUU KUHAP
Nasional
Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi...
Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi...
Nasional
Akrab dengan Titiek Soeharto, Gibran Disebut Mau Sampaikan Pesan Ini ke Prabowo
Akrab dengan Titiek Soeharto, Gibran Disebut Mau Sampaikan Pesan Ini ke Prabowo
Nasional
Pansel Ombudsman: 700 Orang Sudah Buat Akun, yang 'Upload' 5 Orang
Pansel Ombudsman: 700 Orang Sudah Buat Akun, yang "Upload" 5 Orang
Nasional
Komisi III DPR Jamin RUU KUHAP Tidak Bikin Polisi 'Powerful'
Komisi III DPR Jamin RUU KUHAP Tidak Bikin Polisi "Powerful"
Nasional
Pengembangan AI di Singapura Lebih Maju, Kemkomdigi: Memang Sudah Bangun Lama Sistemnya
Pengembangan AI di Singapura Lebih Maju, Kemkomdigi: Memang Sudah Bangun Lama Sistemnya
Nasional
RUU Masyarakat Hukum Adat Akan Jadi Prioritas PKB di Parlemen
RUU Masyarakat Hukum Adat Akan Jadi Prioritas PKB di Parlemen
Nasional
Usai Dengarkan Replik Jaksa, Tom Lembong: Kasih Waktu untuk Mencerna Semua Ini
Usai Dengarkan Replik Jaksa, Tom Lembong: Kasih Waktu untuk Mencerna Semua Ini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau