Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Tambang, Adik dan Ibu Maming Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 21/07/2022, 11:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan adik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Rois Sunandar dan ibunda Maming, Sitti Mariani mangkir dari panggilan penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan Rois dan Sitti sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Maming, Rabu (20/7/2022) kemarin.

"Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Saat Bambang Widjojanto Rela Mundur dari TGUPP DKI demi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Rois diketahui merupakan Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan. Dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JAKSEL) anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin mengatakan Maming diduga merupakan pemegang saham atau terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

Sementara, sejauh ini KPK menyebut Sitti sebagai ibu rumah tangga.

Ali mengatakan dalam agenda pemeriksaan saksi kemarin, hanya Andy Cahyadi dari pihak swasta yang memenuhi panggilan penyidik.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Juni kemarin.

Baca juga: Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK, Kubu Mardani Maming Bawa Bukti dan Saksi ke Sidang Praperadilan

KPK juga memeriksa sejumlah petinggi perusahaan tambang. Sementara, hingga saat ini dua istri Maming Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman belum juga memenuhi panggilan penyidik.

KPK menyatakan akan terus mengusut kasus tersebut meski Maming mengajukan praperadilan di PN Jaksel. Sebab, upaya hukum itu hanya menyentuh aspek formil.

Belakangan, dalam sidang praperadilan itu anggota Tim Biro Hukum KPK mengungkap Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Indo Defence Jadi Etalase Alutsista Lokal, Bangun Koneksi Industri Nasional ke Global
Indo Defence Jadi Etalase Alutsista Lokal, Bangun Koneksi Industri Nasional ke Global
Nasional
Hasto Sampaikan Keberatan, Sebut Ahli di Sidang Tak Netral dan Dipengaruhi Penyidik
Hasto Sampaikan Keberatan, Sebut Ahli di Sidang Tak Netral dan Dipengaruhi Penyidik
Nasional
TNI Rekrut 24.000 Tamtama, Anggota DPR: Agar Makin Dekat dengan Rakyat
TNI Rekrut 24.000 Tamtama, Anggota DPR: Agar Makin Dekat dengan Rakyat
Nasional
Dicecar Pengacara, Ahli Bahasa Klarifikasi Sosok 'Bapak' di Telepon Harun Masiku Bukan Hasto
Dicecar Pengacara, Ahli Bahasa Klarifikasi Sosok "Bapak" di Telepon Harun Masiku Bukan Hasto
Nasional
Sambut Kepulangan 200.000 Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan Layanan dan Fasilitas Pendukung
Sambut Kepulangan 200.000 Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan Layanan dan Fasilitas Pendukung
Nasional
Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
Nasional
Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI Polri Impor Gula Wewenang Kemendag
Tom Lembong Sebut Keputusan Koperasi TNI Polri Impor Gula Wewenang Kemendag
Nasional
Prabowo Sebut Swasta Lebih Efisien, Bandingkan BUMN yang Lambat dan Boros
Prabowo Sebut Swasta Lebih Efisien, Bandingkan BUMN yang Lambat dan Boros
Nasional
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Nasional
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Nasional
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Nasional
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Nasional
Saat Wamendagri Ribka Haluk 'Minta Ampun' jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Saat Wamendagri Ribka Haluk "Minta Ampun" jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Nasional
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau