Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Analisis Aliran Dana yang Diterima Brigita Manohara

Kompas.com - 26/07/2022, 10:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dan mengonfirmasi aliran dana yang diterima presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Adapun Ricky Buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di wilayahnya. Ia diduga kabur ke Papua Nugini.

"Akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku akan Serahkan Uang yang Diterima dari Buron KPK

Ali mengatakan, KPK mengapresiasi Brigita yang telah bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan akan mengembalikan uang serta hadiah yang diterima dari Ricky.

Sebelumnya, Brigita mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Ricky. Menurut dia, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

Selain itu, Brigita menerima uang karena menjadi konsultan komunikasi Ricky meskipun tidak memiliki lembaga konsultan public relation (PR).

Brigita enggan menyebutkan jumlah uang berikut bentuk hadiah yang ia terima dari Ricky. Ia menyatakan akan mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara tentunya," kata Brigita saat ditemui awak media, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Terima Aliran Dana dari Buron KPK: Apresiasi Atas Profesi

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai buron setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Kepolisian Polda Papua menyebut Ricky masih sempat terpantau di Jayapura pada 13 Juli.

Namun, ia terlihat di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini pada hari berikutnya. Setelah itu, KPK memasukkan Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Gabung Oposisi, Saya Terancam Dipidana
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Gabung Oposisi, Saya Terancam Dipidana
Nasional
Sebut Jaksa Rancu, Tom Lembong Singgung Istilah “Sudah, tapi Belum”
Sebut Jaksa Rancu, Tom Lembong Singgung Istilah “Sudah, tapi Belum”
Nasional
Eks Wakil Ketua KPK Hadiri Pleidoi, Anies: Gambarkan Tom Lembong Berintegritas
Eks Wakil Ketua KPK Hadiri Pleidoi, Anies: Gambarkan Tom Lembong Berintegritas
Nasional
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Mengalami Langsung Karut-marutnya Aparat Kita
Baca Pleidoi, Tom Lembong: Saya Mengalami Langsung Karut-marutnya Aparat Kita
Nasional
Minta Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun, Menhan: Enggak Ada Alutsista Harganya Miliaran...
Minta Tambahan Anggaran Rp 184 Triliun, Menhan: Enggak Ada Alutsista Harganya Miliaran...
Nasional
Tom Lembong: Saya Mengalami Langsung Cara Aparat Menjebak dan Menjerat Target
Tom Lembong: Saya Mengalami Langsung Cara Aparat Menjebak dan Menjerat Target
Nasional
Dalam Pleidoi, Tom Lembong Sebut Sprindik Jadi Sinyal Ancaman Penguasa jika Dirinya Dukung Anies
Dalam Pleidoi, Tom Lembong Sebut Sprindik Jadi Sinyal Ancaman Penguasa jika Dirinya Dukung Anies
Nasional
Menhan Minta Anggaran Pertahanan 2026 Ditambah Rp 184 Triliun, Buat Apa Saja?
Menhan Minta Anggaran Pertahanan 2026 Ditambah Rp 184 Triliun, Buat Apa Saja?
Nasional
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan 'Obstruction of Justice' di Kasus Ijazah Jokowi
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Nasional
Eks Menteri ESDM Berikan Informasi ke KPK Terkait Penyelidikan Izin Pengelolaan Tambang
Eks Menteri ESDM Berikan Informasi ke KPK Terkait Penyelidikan Izin Pengelolaan Tambang
Nasional
Permudah Akses Kesehatan Masyarakat, Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok
Permudah Akses Kesehatan Masyarakat, Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok
Nasional
Hamdan Zoelva Ingatkan Hakim Kasus Tom Lembong Tak Boleh Terpengaruh Politik
Hamdan Zoelva Ingatkan Hakim Kasus Tom Lembong Tak Boleh Terpengaruh Politik
Nasional
Jenderal TNI Kembali Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Begini Respons Panglima dan Menhan
Jenderal TNI Kembali Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Begini Respons Panglima dan Menhan
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP
Nasional
Polisi Diminta Tak Anggap Enteng Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu
Polisi Diminta Tak Anggap Enteng Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau