Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 28 Juli: Kasus PMK di Indonesia Bertambah 8.144, Tersebar di 273 Daerah

Kompas.com - 28/07/2022, 21:26 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merilis data penambahan kasus PMK.

Menurut data, per Rabu (27/7/2022), kasus baru PMK mencapai 8.144 kasus dalam 24 jam.

Dari penambahan kasus baru tersebut, secara kumulatif kasus PMK di Indonesia kini mencapai 438.315 yang tersebar di 273 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun mayoritas kasus PMK dialami sapi 421.316, kerbau 12.241, domba 1.589, kambing 3.122, dan babi 47 ekor.

Baca juga: Pemerintah Minta Peternak Waspadai Oknum yang Manfaatkan Wabah PMK untuk Keuntungan Pribadi

Dari angka kumulatif kasus tersebut, 225.875 kasus dinyatakan sembuh, 201.442 masih belum sembuh, 4.233 mati, dan 6.765 potong bersyarat.

Adapun kasus aktif tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 93.375. Disusul Aceh 27.314 kasus dan Jawa Tengah 21.008 kasus.

Sedangkan angka kasus sembuh urutan tertinggi di Provinsi Jawa Timur 72.348 kasus, Nusa Tenggara Barat 67.312 kasus dan Jawa Barat 35.156 kasus.

Baca juga: 95 Ekor Hewan Ternak di Makassar Dipotong Paksa karena Positif PMK

Untuk kasus kematian tertinggi berada di Jawa Barat 1.806 kasus, Jawa Timur 1.519 kasus dan Jawa tengah 245 kasus.

Pemerintah juga mengupayakan vaksinasi untuk hewan ternak yang rentan terpapar PMK. Per 27 Juli hewan ternak yang sudah divaksinasi sebanyak 746.243 ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Kapolri Sebut Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Menunggu Hasil Labfor
Nasional
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Eks Ketua KPK Singgung Inkonsistensi Penerapan Pasal UU Tipikor di Sidang MK
Nasional
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
KPK Catat 17 Poin Bermasalah di RUU KUHAP
Nasional
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Bukan Perang Dagang dengan China, Ini Alasan Amerika Tetapkan Tarif Impor Tinggi ke Beberapa Negara
Nasional
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
KPK Sita Hasil Produksi Lahan Sawit Rp 3 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nasional
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
Nasional
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Besok, Kejagung Bakal Periksa Lagi Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Nasional
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Ketua Komisi III Protes Usai Situs DPR Sempat Down: Ini Penting Untuk Transparansi RUU KUHAP
Nasional
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Gedung Sekolah Rakyat dan SLB Berdampingan di Kota Bandung, Kemensos Pastikan Aktivitas Keduanya Tak Saling Menganggu
Nasional
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Situs DPR Kembali Normal Usai Down, Draf RUU KUHAP Tetap Tak Ditemukan
Nasional
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Komitmen Lindungi Karyawan Berbuah Hasil, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025
Nasional
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Prabowo Jadi Presiden Ke-2 yang Datangi Kediaman Presiden Belarus
Nasional
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Mendiktisaintek Batasi PTN Terima Mahasiswa Baru hingga Juli
Nasional
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Produk Amerika Bebas Bea Masuk, Hikmahanto: Waspada China, Uni Eropa, Jepang Minta yang Sama
Nasional
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau