Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia Ditemukan di DKI Jakarta

Kompas.com - 20/08/2022, 17:28 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus cacar monyet atau monkeypox di Indonesia. Kasus tersebut ditemukan di wilayah DKI Jakarta.

"Pasien ada yang satu terkonfirmasi dari DKI Jakarta, seorang lelaki 27 tahun," kata Juru Bicara Kemenkes Syahril dalam konferensi pers video, Sabtu (20/8/2022).

Syahril menyampaikab, pasien cacar monyet yang sudah terkonfirmasi tersebut memiliki riwayat perjalan luar negeri.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia Ditemukan, Kemenkes Umumkan Sore Ini

Pasien kemudian mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022 dan mengalami pembesaran kelenjar limfe.

Syahril juga menyebut, pasien yang terkonfirmasi cacar monyet sudah muncul bercak cacar di tubuhnya.

"Ada cacarnya muka, telapak tangan, kaki dan sebagian alat genitalia (atau organ seksual)," ucap dia.

Temuan kasus tersebut, kata Syaril, berawal dari petugas kesehatan di rumah sakit yang merawat pasien.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR.

"Dalam hitungan dua hari, PCR dilakukan dan tadi malam (Jumat (19/8/2022), diumumkan positif terkonfirmasi," kata dia.

Baca juga: Mengenal Cacar Monyet, Gejala, Penularan hingga Cara Mencegahnya

Syaril menyampaikan, kondisi pasien yang terkonfirmasi cacar monyet tersebut kini dalam kondisi yang baik dan memiliki gejala ringan sehingga hanya perlu dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Status darurat kesehatan global

Cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.

"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Baca juga: 4 Mitos Keliru Tentang Cacar Monyet

Oleh karena itu, gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Penularan ini bisa terjadi jika manusia melalukan kontak dengan cairan tubuh atau luka terbuka pada hewan yang terinfeksi.

Selain kera, virus ini juga telah ditemukan pada tupai, tikus, primata, dan spesies lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
isolasi di rumah? wkwkwkwkwk... +62 gitu loh...


Terkini Lainnya
Harmonisasi Draf RUU Haji Selesai, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Harmonisasi Draf RUU Haji Selesai, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Nasional
Profil Mayjen Ahmad Rizal, Stafsus KSAD yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Profil Mayjen Ahmad Rizal, Stafsus KSAD yang Ditunjuk Jadi Dirut Bulog
Nasional
Gibran Minta Mentan Libatkan Anak Muda dalam Pertanian
Gibran Minta Mentan Libatkan Anak Muda dalam Pertanian
Nasional
Tanggap Bencana, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Tanggap Bencana, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram
Nasional
Pimpinan DPR: Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna
Pimpinan DPR: Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna
Nasional
Pemerintah Bakal Batasi Pemberian Bansos, Cak Imin: Maksimal 5 Tahun
Pemerintah Bakal Batasi Pemberian Bansos, Cak Imin: Maksimal 5 Tahun
Nasional
Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Nasional
Titiek Soeharto Akui Banyak yang Bertanya Kenapa Blusukan Bareng Gibran
Titiek Soeharto Akui Banyak yang Bertanya Kenapa Blusukan Bareng Gibran
Nasional
Kepala BPKH Berikan Informasi ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Kepala BPKH Berikan Informasi ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Nasional
Mendagri Ungkap 20 Persen Kepala Desa Tak Tamat SMP, Pemerintah Buat Program P3PD
Mendagri Ungkap 20 Persen Kepala Desa Tak Tamat SMP, Pemerintah Buat Program P3PD
Nasional
Gibran: Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Akhir Juli
Gibran: Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Akhir Juli
Nasional
Mendagri Ungkap Tugas Gibran dalam Percepatan Otsus Papua
Mendagri Ungkap Tugas Gibran dalam Percepatan Otsus Papua
Nasional
Gibran Ungkap Instruksi Prabowo: Tahun Depan Harus Swasembada Gula Konsumsi
Gibran Ungkap Instruksi Prabowo: Tahun Depan Harus Swasembada Gula Konsumsi
Nasional
Titiek Soeharto Senang Blusukan Bareng Gibran: Kapan-kapan Kami Undang Ya...
Titiek Soeharto Senang Blusukan Bareng Gibran: Kapan-kapan Kami Undang Ya...
Nasional
Dulu Diajak Lenis Kogoya, Kini Gibran Ditugaskan Prabowo Berkantor di Papua
Dulu Diajak Lenis Kogoya, Kini Gibran Ditugaskan Prabowo Berkantor di Papua
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau