Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia Ditemukan di DKI Jakarta

Kompas.com - 20/08/2022, 17:28 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus cacar monyet atau monkeypox di Indonesia. Kasus tersebut ditemukan di wilayah DKI Jakarta.

"Pasien ada yang satu terkonfirmasi dari DKI Jakarta, seorang lelaki 27 tahun," kata Juru Bicara Kemenkes Syahril dalam konferensi pers video, Sabtu (20/8/2022).

Syahril menyampaikab, pasien cacar monyet yang sudah terkonfirmasi tersebut memiliki riwayat perjalan luar negeri.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia Ditemukan, Kemenkes Umumkan Sore Ini

Pasien kemudian mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022 dan mengalami pembesaran kelenjar limfe.

Syahril juga menyebut, pasien yang terkonfirmasi cacar monyet sudah muncul bercak cacar di tubuhnya.

"Ada cacarnya muka, telapak tangan, kaki dan sebagian alat genitalia (atau organ seksual)," ucap dia.

Temuan kasus tersebut, kata Syaril, berawal dari petugas kesehatan di rumah sakit yang merawat pasien.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR.

"Dalam hitungan dua hari, PCR dilakukan dan tadi malam (Jumat (19/8/2022), diumumkan positif terkonfirmasi," kata dia.

Baca juga: Mengenal Cacar Monyet, Gejala, Penularan hingga Cara Mencegahnya

Syaril menyampaikan, kondisi pasien yang terkonfirmasi cacar monyet tersebut kini dalam kondisi yang baik dan memiliki gejala ringan sehingga hanya perlu dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Status darurat kesehatan global

Cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.

"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Baca juga: 4 Mitos Keliru Tentang Cacar Monyet

Oleh karena itu, gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Penularan ini bisa terjadi jika manusia melalukan kontak dengan cairan tubuh atau luka terbuka pada hewan yang terinfeksi.

Selain kera, virus ini juga telah ditemukan pada tupai, tikus, primata, dan spesies lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
isolasi di rumah? wkwkwkwkwk... +62 gitu loh...


Terkini Lainnya
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Nasional
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Nasional
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Nasional
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iran Tembak Jatuh Drone Hermes 900 Israel, Ini Penampakannya…
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau