Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Pertama Cacar Monyet, Pemerintah Siapkan 10.000 Vaksin

Kompas.com - 22/08/2022, 06:42 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 vaksin cacar monyet menyusul ditemukannya kasus cacar monyet pertama di Indonesia.

"Ada sekitar 10.000 vaksin kita adakan," ujar Juru Bicara Kemenkes Syahril dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Syahril mengatakan, 10.000 vaksin tersebut akan disalurkan pada penderita cacar monyet dan mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita.

Baca juga: Cara Penularan Cacar Monyet dan Gejalanya

Adapun proses pengadaan vaksin cacar monyet akan melalui rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sedang dilakukan uji klinis.

Kendati cacar monyet sudah menjadi bencana global, Syahril mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum memberikan rekomendasi massal.

"Untuk sementara ini WHO belum memberikan rekomendasi vaksinasi massal sebagaimana halnya Covid. Jadi ada 2 atau 3 negara yang sudah melakukan vaksinasi dan kita juga sudah berproses untuk pengadaan," tutur Syahril.

Selain menyiapkan vaksinasi, Kemenkes menyiapkan pengobatan yang sesuai dengan penyakit cacar monyet.

"Tentu saja pengobatan lain yang standar sudah diberikan kepada rumah sakit dan sudah ada petunjuknya dari P2P (Pencegahan Pengendalian Penyakit) Kemenkes langkah-langkah apa yang harus dilakukan, baik di tingkat puskesmas, rumah sakit dan rumah sakit rujukan," ucap Syahril.

Kasus pertama di Indonesia

Kemenkes telah merilis kasus pertama cacar monyet di Indonesia pada hari ini, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Pentingnya Publik Tetap Tenang Usai Temuan Pertama Cacar Monyet di Indonesia

Kasus pertama diderita oleh laki-laki, warga negara Indonesia (WNI) berusia 27 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta.

Pasien tersebut dikabarkan memiliki riwayat perjalan luar negeri dan mengalami gejala demam sepekan setelah tiba di tanah air.

Setelah muncul gejala ruam cacar, tim medis melakukan pemeriksaan lanjutan dengan pengambilan sampel cairan pada ruam cacar untuk dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Pada 19 Agustus, hasil tes PCR keluar dengan hasil positif terpapar cacar monyet.

Acapun cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Data yang dipublikasikan Kemenkes per 20 Agustus 2022 sudah ada 86 negara yang melaporkan temuan kasus cacar monyet.

Baca juga: Cara Mendeteksi Cacar Monyet yang Sudah Masuk Indonesia

Dari 86 negara tersebut, sudah ada 39.708 kasus terkonfirmasi dengan jumlah kematian mencapai 400 jiwa.

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Oleh karena itu, gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Komnas Perempuan Minta Fadli Zon Cabut Pernyataan Tak Ada Pemerkosaan Masal 1998
Komnas Perempuan Minta Fadli Zon Cabut Pernyataan Tak Ada Pemerkosaan Masal 1998
Nasional
DPR Ingatkan Prabowo: Hati-hati Tetapkan 4 Pulau, Bisa Picu Luka Lama di Aceh
DPR Ingatkan Prabowo: Hati-hati Tetapkan 4 Pulau, Bisa Picu Luka Lama di Aceh
Nasional
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden
Nasional
MUI Kecam Serangan Israel ke Iran: Pembangkangan Kasat Mata pada Hukum Internasional
MUI Kecam Serangan Israel ke Iran: Pembangkangan Kasat Mata pada Hukum Internasional
Nasional
Anggota DPR Heran: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut
Anggota DPR Heran: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut
Nasional
Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia
Dulu Mau Pulangkan Hambali, Kini Pemerintah Tak Izinkan Masuk Indonesia
Nasional
Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
Nasional
Masyarakat Aceh Mulai Teriak, Pemerintah Diminta Segera Putuskan Polemik 4 Pulau
Masyarakat Aceh Mulai Teriak, Pemerintah Diminta Segera Putuskan Polemik 4 Pulau
Nasional
Hambali Pegang Paspor Spanyol dan Thailand, Yusril: Status WNI Otomatis Gugur
Hambali Pegang Paspor Spanyol dan Thailand, Yusril: Status WNI Otomatis Gugur
Nasional
4 Pulau Aceh untuk Sumut: Otonomi Kerdil, Tamparan di Wajah Perdamaian
4 Pulau Aceh untuk Sumut: Otonomi Kerdil, Tamparan di Wajah Perdamaian
Nasional
Prabowo Ambil Keputusan soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan
Prabowo Ambil Keputusan soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Pekan Depan
Nasional
Anggota DPR Usul Prabowo Beri Sanksi Mendagri Tito Usai Ramai Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut
Anggota DPR Usul Prabowo Beri Sanksi Mendagri Tito Usai Ramai Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut
Nasional
Indo Defence 2025 Resmi Tutup, Kemhan Teken 17 Kontrak Kerjasama
Indo Defence 2025 Resmi Tutup, Kemhan Teken 17 Kontrak Kerjasama
Nasional
Dubes Jerman Bertemu Seskab, Bahas Bilateral Sekaligus Pamitan Usai 3,5 Tahun di RI
Dubes Jerman Bertemu Seskab, Bahas Bilateral Sekaligus Pamitan Usai 3,5 Tahun di RI
Nasional
Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut
Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau