Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Kompas.com - 22/08/2022, 11:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diwarnai debat antara Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Mereka berdebat soal apakah keberadaan Kompolnas masih diperlukan atau tidak, mengingat Kompolnas pernah menyampaikan keterangan Polri soal kematian Brigadir J, yang ternyata itu adalah skenario Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya, Desmond mempertanyakan tugas Kompolnas kepada Mahfud.

"Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?" tanya Desmond di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Rekaman Vital Kamera CCTV Kasus Brigadir J Ditemukan, Pakar Prediksi Data Disalin lalu Hard Disk Dirusak

"Saya ini Menko Polhukam, ex officio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi. Tapi saya Menko Polhukam. Yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik. Misalnya kalau sudah presiden bicara ke publik, menteri itu tidak usah tanya lagi," jawab Mahfud.

Desmond merasa jawaban Mahfud tidak menjawab pertanyaannya. Dia kembali bertanya soal tugas Kompolnas.

Mahfud menjelaskan, Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri. Menurutnya, Kompolnas merupakan mitra Polri.

Dia menyebutkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk memimpin Polri, mereka sudah sepakat untuk bekerjasama. Jika Kompolnas memberi masukan, maka Polri akan menerimanya.

Baca juga: Pakar Ungkap Pentingnya Penemuan Data Kamera CCTV Kasus Brigadir J

"Pak, kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR? Sama saja," kata Desmond.

"Sama saja. Dengan LSM dengan media kan juga sama saja boleh bicara apa saja," jawab Mahfud.

Selanjutnya, Desmond mempertanyakan apakah Kompolnas tidak mumpuni untuk melakukan penyidikan sendiri.

Jika betul, maka Desmond memahami Kompolnas yang berdiskusi dengan Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait kasus Brigadir J.

Mahfud membenarkan pernyataan Desmond itu.

Walhasil, Desmond lantas langsung 'menyerang' Mahfud, di mana Kompolnas pernah menyampaikan keterangan soal kasus Brigadir J berdasarkan apa yang Polres Metro Jakarta Selatan sampaikan.

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario

Padahal, keterangan Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti tidak profesional demi menghalangi penyidikan.

Halaman:
Komentar
lembaga2 ini penting dan di perlukan, jika ada penyimpangan dari lembaga ini maka harus di perbaiki (dibenahi) bukan di bubarkan, membubarkan lembaga2 ini malah akan menjadi lose control di kemudian hari ., membalas komentar sapi ompong : ga perlu ada kompolnas buang2 apbn saja... bubarkan saja lembaga2 negara yg kurang bermanfaat..sepeeti komnas ham ..


Terkini Lainnya
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Nasional
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Ahli Sebut “Bapak” dalam Telepon Harun Masiku Merujuk ke Hasto
Nasional
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Kapolri Berangkatkan 700 Buruh Korban PHK ke Tempat Kerja Baru di Brebes dan Cirebon
Nasional
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Gaji Hakim Naik 280 Persen Harus Diikuti Komitmen Moral dan Integritas
Nasional
Saat Wamendagri Ribka Haluk 'Minta Ampun' jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Saat Wamendagri Ribka Haluk "Minta Ampun" jika Terjadi PSU Jilid II di Papua
Nasional
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Rencana Giant Sea Wall Digagas Sejak Era Soeharto, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan
Nasional
KPK Dalami Besaran Tarif Tak Resmi yang Diminta Eks Pegawai Kemenaker ke TKA yang Urus Izin
KPK Dalami Besaran Tarif Tak Resmi yang Diminta Eks Pegawai Kemenaker ke TKA yang Urus Izin
Nasional
Mendagri Ingatkan Pemda Segera Buat Kebijakan Pembatasan Tempat Merokok
Mendagri Ingatkan Pemda Segera Buat Kebijakan Pembatasan Tempat Merokok
Nasional
3 Wakapolri pada Era Kapolri Jenderal Sigit, Siapa Saja Mereka?
3 Wakapolri pada Era Kapolri Jenderal Sigit, Siapa Saja Mereka?
Nasional
Prabowo Bandingkan Kerja Swasta dan BUMN: Lebih Moderen dan Efisien
Prabowo Bandingkan Kerja Swasta dan BUMN: Lebih Moderen dan Efisien
Nasional
Ahli UI Akui Analisis Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik KPK
Ahli UI Akui Analisis Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik KPK
Nasional
72 Persen Program Drone di Indonesia Disebut Berakhir Prototipe
72 Persen Program Drone di Indonesia Disebut Berakhir Prototipe
Nasional
Selain Divonis 14 Tahun Bui, Pendiri Sriwijaya Air Juga Dihukum Bayar Rp 1,05 Triliun
Selain Divonis 14 Tahun Bui, Pendiri Sriwijaya Air Juga Dihukum Bayar Rp 1,05 Triliun
Nasional
4 Pulau Dipindah ke Sumut, Muzakir Manaf: Sejak Dulu Itu Punya Aceh
4 Pulau Dipindah ke Sumut, Muzakir Manaf: Sejak Dulu Itu Punya Aceh
Nasional
Prabowo Ungkap Skema Rumit Penyaluran Pupuk Subsidi: 145 Aturan dan Tanda Tangan, Saya Coret!
Prabowo Ungkap Skema Rumit Penyaluran Pupuk Subsidi: 145 Aturan dan Tanda Tangan, Saya Coret!
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau