Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Bantah Data Agen Intelijen Bocor

Kompas.com - 22/08/2022, 15:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah adanya kebocoran daftar agen intelijennya di internet.

Ia memastikan bahwa informasi kebocoran nama-nama agen intelijen di internet hoaks.

“Itu hoaks, data BIN aman-aman saja,” kata Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Ia memastikan bahwa data diri agen intelijen BIN sesungguhnya samaran.

“Data diri dan agen semua samaran. Jadi data BIN tidak bocor,” kata Wawan.

Baca juga: Penjelasan Telkom soal 26 Juta Data Pelanggan Indihome Diduga Bocor

Wawan menambahkan, pihaknya masih mendalami mengenai informasi kebocoran data diri agen intelijen BIN.

“Masih didalami, kita lihat nanti,” imbuh dia.

Diberitakan, sebuah twit yang menginformasikan mengenai situs BIN disebut mengalami kebocoran data ramai di media sosial.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @Vidyanbanizian, Minggu (21/8/2022).

"Sekarang BIN yang kena. yes, our intelligence unit lmao. isinya agen, data diri, proyek2 juga wowjwijwiwkwowwiwkowkwowkwok lets goooooooooooooooooo negara open source," tulis dia.

Baca juga: Data 17 Juta Pelanggan PLN Diduga Bocor, Kominfo Panggil Manajemen

Dalam twit juga ditampilkan foto akun bernama Strovian, God User yang diduga berhasil menemukan detail data pribadi milik BIN.

Disebutkan bahwa banyaknya data yang bocor atau diketahui oknum tertentu ini terjadi pada April 2022.

Menurut informasi dari foto yang tertera, oknum itu bisa melihat lebih dari 180 file atau dokumen dari laporan, strategi bisnis, daftar nama agen, dan lainnya.

Kemudian, detail daftar nama terdiri dari: nama, peringkat, unit, dan lokasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Beda BGN dan SPPG soal Pembagian MBG Berbahan Mentah di Tangsel
Nasional
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Agenda Prabowo di St. Petersburg Rusia: Ketemu Putin, ke Makam Pahlawan hingga SPIEF 2025
Nasional
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Nasional
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?
Nasional
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Arkeolog yang Keluar dari Tim Penyusunan Ungkap 5 Kejanggalan Penulisan Ulang Sejarah, Apa Saja?
Nasional
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Bakal Temui Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Nasional
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau