Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Vaksin Cacar Monyet Hanya Diberikan ke Warga Berimunitas Rendah

Kompas.com - 23/08/2022, 17:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, vaksin cacar monyet hanya akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki imunitas rendah.

Menurut Budi, memberikan vaksin cacar monyet ke semua orang tidak setimpal karena penyakit ini lebih sulit menular dibandingkan Covid-19.

"Menularnya tuh susah sekali, ini jauh lebih susah dibandingkan Covid-19 jadi enggak worthed untuk semua orang dikasih vaksin cacar monyet, yang benar-benar punya imunitas rendah saja yang dikasih," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Menkes Sebut Cacar Monyet Lebih Mudah Dihindari Dibanding Covid-19

Budi menyebutkan, vaksin cacar monyet pun berlaku seumur hidup, berbeda dengan Covid-19 yang memerlukan vaksinasi penguat atau booster.

Ia melanjutkan, masyarakat yang pernah menjalani vaksinasi cacar atau smallpox pun masih terproteksi terhadap cacar monyet.

"Ini karena lebih segmennya khusus, kita keep untuk diberikan ke yang mungkin lebih memiliki kans kena lebih besar, terutama yang imunitasnya rendah," ujar Budi.

Ia menambahkan, pemerintah telah membeli vaksin cacar monyet yang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

Pemerintah juga sudah mendatangkan obat-obatan berupa antivirus meski penyakit ini disebut tidak menyebabkan kematian secara langsung, kecuali apabila terjadi infeksi sekunder atau secondary infection.

"Secondary infection yang paling banyak bisa membuat meninggal itu kalau dia secondary infection jadi infeksi di paru-paru, pneumonia, atau infeksi di otak, meningitis, tapi meninggalnya bukan gara-gara infeksi oleh virus," kata Budi.

Baca juga: Menkes Sebut Cacar Monyet Lebih Mudah Dihindari Dibanding Covid-19

Diberitakan sebelumnya, kasus cacar monyet perdana di Indonesia terkonfirmasi pada pasien laki-laki berusia 27 tahun yang berasal dari DKI Jakarta.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, pasien mengalami sejumlah gejala sebelum akhirnya terdiagnosis cacar monyet pada Jumat (19/8/2022) malam.

"Dengan gejala tanggal 14 (Agustus) itu ada demam, kemudian juga ada pembesaran kelenjar. Tapi keadaannya baik, artinya tidak sakit berat," ujarnya, dalam konferensi pers, Sabtu (20/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menag Sebut Arab Saudi Penuhi Semua Permintaan Presiden Prabowo
Menag Sebut Arab Saudi Penuhi Semua Permintaan Presiden Prabowo
Nasional
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Nasional
Hingga 31 Juli, Anak-anak Bisa Nikmati Liburan Seru di Bandara InJourney Airports
Hingga 31 Juli, Anak-anak Bisa Nikmati Liburan Seru di Bandara InJourney Airports
Nasional
Kompas.com ke Para Kolumnis: Terima Kasih telah Beri Warna Baru
Kompas.com ke Para Kolumnis: Terima Kasih telah Beri Warna Baru
Nasional
Hukuman Setya Novanto Disunat, ICW: Korupsi Besar Harusnya Hukuman Diperberat
Hukuman Setya Novanto Disunat, ICW: Korupsi Besar Harusnya Hukuman Diperberat
Nasional
Hasto Dituntut 7 Tahun, Pengacara Sebut Tak Lepas dari Peran Eks Penguasa
Hasto Dituntut 7 Tahun, Pengacara Sebut Tak Lepas dari Peran Eks Penguasa
Nasional
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Haji 2026
Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Haji 2026
Nasional
Soal Pemilu Dipisah, Wamendagri: Sejauh Mana Kewenangan MK dalam Pembentukan Undang-Undang?
Soal Pemilu Dipisah, Wamendagri: Sejauh Mana Kewenangan MK dalam Pembentukan Undang-Undang?
Nasional
Sentil Putusan MK, Bima Arya: Kita Butuh Sistem Pemilu yang Melembaga, Bukan Berubah Secara Ekstrem
Sentil Putusan MK, Bima Arya: Kita Butuh Sistem Pemilu yang Melembaga, Bukan Berubah Secara Ekstrem
Nasional
Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Agenda Prolegnas 2025
Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Agenda Prolegnas 2025
Nasional
BKKBN Sebut Fenomena Childfree di Perkotaan, Terpengaruh Tren Medsos
BKKBN Sebut Fenomena Childfree di Perkotaan, Terpengaruh Tren Medsos
Nasional
Pigai Usul Individu hingga Pebisnis Bisa Ditetapkan Jadi Pelaku Pelanggar HAM
Pigai Usul Individu hingga Pebisnis Bisa Ditetapkan Jadi Pelaku Pelanggar HAM
Nasional
KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
Nasional
Natalius Pigai Sebut Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM
Natalius Pigai Sebut Revisi UU HAM Bakal Perkuat Komnas HAM
Nasional
Muncul Fenomena 'Childfree', BKKBN: Penyebabnya Trauma dan KDRT
Muncul Fenomena "Childfree", BKKBN: Penyebabnya Trauma dan KDRT
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau