Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Rektor Unila dkk, KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 25/08/2022, 14:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp 2,5 miliar dari upaya penggeledahan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan sejumlah tersangka lain.

Sebagaimana diketahui, Karomani dan dua pejabat Unila ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Baca juga: Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Amankan Pecahan Rupiah, Dollar Singapura, dan Euro

“Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp 2,5 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Ali mengatakan, uang Rp 2,5 miliar tersebut merupakan jumlah seluruh uang tunai yang ditemukan dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, dan euro.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (24/8/2022). Dalam upaya paksa itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti beberapa dokumen yang diduga terkait dengan perkara dan barang bukti elektronik.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Rektor Unila, Lurah: Ada Uang Dibawa

“Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, Karomani, sejumlah pejabat Unila, dan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19-20 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar dari orangtua peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022 yang ia luluskan.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Pengacara: Prof Karomani Tidak Ada Niat Memperkaya Diri

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan seseorang dari pihak keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Nasional
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
Nasional
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Nasional
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Nasional
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
Nasional
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Nasional
Polemik Eks Marinir Satria, Istana Akan Berkoordinasi dengan Kemenlu dan TNI
Polemik Eks Marinir Satria, Istana Akan Berkoordinasi dengan Kemenlu dan TNI
Nasional
Menteri P2MI Ungkap Permintaan Pekerja Migran Menurun di Malaysia, Taiwan, hingga Hongkong
Menteri P2MI Ungkap Permintaan Pekerja Migran Menurun di Malaysia, Taiwan, hingga Hongkong
Nasional
Retreat Sekda Tunggu Seluruh Jabatan Definitif Terisi
Retreat Sekda Tunggu Seluruh Jabatan Definitif Terisi
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Wamenko Polkam Pastikan WNI Aman
Konflik Thailand-Kamboja, Wamenko Polkam Pastikan WNI Aman
Nasional
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penulisan Ulang Sejarah Nasional
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penulisan Ulang Sejarah Nasional
Nasional
Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
Nasional
160 Guru Sekolah Rakyat Mundur karena Penempatan Jauh dari Rumah
160 Guru Sekolah Rakyat Mundur karena Penempatan Jauh dari Rumah
Nasional
Kemenko Polkam Harap Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Segera Terungkap
Kemenko Polkam Harap Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Segera Terungkap
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau