Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Baleg DPR Minta Revisi UU Sisdiknas Dikaji Ulang Kembali Bersama Masyarakat

Kompas.com - 30/08/2022, 09:13 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Taufik Basari menilai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu dikaji ulang kembali.

Kajian ulang tersebut, kataTaufik, harus dilakukan bersama dengan masyarakat sebelum akhirnya diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Pelibatan stakeholder di dunia pendidikan itu sangat penting dalam merevisi UU Sisdiknas 2023 ini,” ungkap Taufik dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Taufik, pihaknya akan terus mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait dengan revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

“Saya akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, RUU usulan dari pemerintah tersebut mengintegrasikan sekaligus tiga UU, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Dalam menyusun RUU Sisdiknas, pelibatan seluruh stakeholder di dunia pendidikan menjadi sangat penting. Diharapkan bisa menjadi acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.

Kata dia, semua pihak harus lebih berhati-hati dan cermat di dalam menyusun RUU Sisdiknas. Apalagi pendidikan merupakan salah satu yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Bahas RUU Sisdiknas

“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit telah dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga dalam proses penyusunannya harus hati-hati dan cermat,” katanya.

Tak hanya itu, Taufik berharap, setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan stakeholder yang berkepentingan secara lebih bermakna.

“Sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah, sehingga anggarannya juga sangat besar karena persentasenya telah ditentukan oleh konstitusi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Nasional
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Nasional
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Nasional
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Nasional
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Nasional
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
Nasional
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Nasional
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
Nasional
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Nasional
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Nasional
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Nasional
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Nasional
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
Nasional
Soal Bendera One Piece, Ketua MPR: Ekspresi Kreativias, Hatinya Pasti Merah Putih
Soal Bendera One Piece, Ketua MPR: Ekspresi Kreativias, Hatinya Pasti Merah Putih
Nasional
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau