Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan di Jakarta, Istri Ferdy Sambo Disebut Alami Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang

Kompas.com - 01/09/2022, 18:20 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menduga, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, peristiwa itu bukan terjadi di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, melainkan di Magelang, Jawa Tengah.

Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Komnas HAM: Banyak Opini Seolah Putri Candrawathi Diistimewakan

Andy mengatakan, dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan kejadian itu karena merasa malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," ujar Andy.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Baca juga: Ibnu Jamil Menangis Lihat Anaknya Lolos Akmil 2025

Memang, lanjut Andy, patut diduga laporan yang dibuat Putri mengenai kekerasan seksual di rumah dinas Sambo yang terjadi 8 Juli 2022 merupakan upayanya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Namun demikian, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Tantangan ke depan adalah untuk memastikan adanya proses hukum yang semestinya untuk memastikan peradilan yang adil dan tidak memihak terhadap P selaku perempuan berhadapan dengan hukum maupun untuk pengungkapan kasus yang berakibat pada kematian Brigadir J," kata Andy.

Baca juga: Ramai Bendera "One Piece", Menko Polkam Ingatkan Bakal Ambil Langkah Tegas jika...

Adapun sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dengan terlapor Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Komentar
udah ga percaya pc ini


Terkini Lainnya
Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
Nasional
Pihak Tom Lembong Laporkan Hakim Kasusnya karena Ingin Perbaikan Hukum
Pihak Tom Lembong Laporkan Hakim Kasusnya karena Ingin Perbaikan Hukum
Nasional
Menlu: RI Menentang Pemindahan Rakyat Palestina, Siap Kirim Beras 10.000 Ton
Menlu: RI Menentang Pemindahan Rakyat Palestina, Siap Kirim Beras 10.000 Ton
Nasional
Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece
Legislator PDIP Minta Bendera Selain Merah Putih Dicopot Termasuk One Piece
Nasional
Pihak Tom Lembong Nilai Hakim Langgar Prinsip Praduga Tak Bersalah
Pihak Tom Lembong Nilai Hakim Langgar Prinsip Praduga Tak Bersalah
Nasional
Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
Nasional
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Nasional
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Nasional
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Nasional
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Nasional
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Nasional
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
Nasional
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Nasional
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
Nasional
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau