Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mutilasi di Tengah Upaya Mencari Solusi Damai Konflik Papua

Kompas.com - 02/09/2022, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Al Araf menilai kasus anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat mutilasi 4 warga sipil di Mimika seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi pendekatan militer dalam penyelesaian konflik di Papua.

"Menjadi penting buat pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan keamanan dan operasi militer di Papua sebagai pendekatan menyelesaikan konflik," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Pangkostrad Bakal Evaluasi Internal Usai 6 Prajuritnya Jadi Tersangka Mutilasi di Mimika

Ketua badan pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial itu mengatakan, pemerintah seharusnya fokus menyiapkan solusi lain untuk menyelesaikan konflik di Papua di luar pengerahan kekuatan militer.

Dia menilai pendekatan militer yang sudah dilakukan bertahun-tahun tetap tidak kunjung menyelesaikan akar permasalahan.

Naufal Noorosa Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika diusut secara tuntas


"Sudah semestinya pemerintah fokus untuk membangun jalan baru menyelesaikan konflik Papua dengan jalan damai melalui dialog damai," ujar Al Araf.

Al Araf menilai mekanisme yang objektif untuk mengadili kasus itu adalah melalui peradilan umum. Namun, hal itu tidak bisa diterapkan karena hanya proses peradilan bagi anggota militer dilakukan terpisah dari sipil.

"Walau ada kendala anggota militer aktif tunduk dalam peradilan militer, akan tetapi bukan berarti mereka tidak bisa diadili dalam peradilan umum," ucap Al Araf.

Menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun 2020 sampai 2021 mencapai 1.182 kasus.

Komnas HAM menyatakan, pihak-pihak yang melakukan kekerasan di Papua dalam kurun waktu itu adalah TNI/Polri serta Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dari jumlah itu, sebanyak 41,31 persen kasus kekerasan itu berkaitan dengan kerja-kerja anggota Polri.

Baca juga: Jumlah Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi Bertambah 2 Orang, Panglima TNI: Mereka Ikut Menikmati Uang

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, bentuk kekerasan yang terjadi pada warga sipil di Papua termasuk kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, hingga perusakan barang atau bangunan.

Selain itu, aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI/Polri serta OPM/KKB juga menelan korban jiwa.

Menurut catatan Anam, 24 orang meninggal dari 47 orang yang menjadi korban kekerasan di Papua selama 2020-2021.

Kasus mutilasi warga sipil oleh anggota TNI AD itu juga dikhawatirkan bisa memicu ketegangan baru antara aparat keamanan dan penduduk setempat.

Secara terpisah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Teo Reffelsen menilai, tindakan para pelaku merupakan tindak pidana umum, sehingga harus diproses di peradilan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Nasional
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Nasional
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Nasional
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Nasional
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Nasional
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
Nasional
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Nasional
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
Nasional
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Nasional
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Nasional
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Nasional
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Nasional
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
Nasional
Soal Bendera One Piece, Ketua MPR: Ekspresi Kreativias, Hatinya Pasti Merah Putih
Soal Bendera One Piece, Ketua MPR: Ekspresi Kreativias, Hatinya Pasti Merah Putih
Nasional
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pesawat Latih Jatuh di Ciampea Bogor, Satu Orang Dikabarkan Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau