Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Tunggu Masalah PPP Selesai

Kompas.com - 07/09/2022, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, ia baru akan membahas posisi Muhammad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah kisruh di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selesai.

"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Musyawarah Kerja Nasional PPP menetapkan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Baca juga: PPP Bermasalah, Golkar Disebut Harus Bertindak demi Soliditas KIB

Dengan demikian, Mardiono mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres memang tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Jokowi pun menegaskan, ia masih menunggu kejelasan mengenai masalah yang terjadi di PPP.

"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres," kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan, ia juga belum berkomunikasi dengan PPP setelah mencuatnya kisruh di partai berlambang Kabah itu.

"Pak Mensesneg saja belum, apalagi ke saya," ujar Jokowi.

Baca juga: Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mardiono sebagai Wantimpres

Mardiono ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa berdasarkan rapat harian DPP PPP yang dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional.

Mardiono mengatakan, pergantian tersebut dilakukan agar Suharso fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” kata Mardiono pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

“Yaitu sebagai Menteri Bappenas menghadapi G20, tentu itu adalah kesibukan yang juga memerlukan waktu yang luar biasa,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elit
30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elit
Nasional
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Tom Lembong dan Jatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Tom Lembong dan Jatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara
Nasional
Prabowo Bakal Hadiri Bastille Day di Perancis Minggu Depan
Prabowo Bakal Hadiri Bastille Day di Perancis Minggu Depan
Nasional
Aksi 'King Sparko' Ajari Tentara Perancis Tari Pacu Jalur Jelang Bastille Day
Aksi "King Sparko" Ajari Tentara Perancis Tari Pacu Jalur Jelang Bastille Day
Nasional
Fase Kepulangan Selesai, 46 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi
Fase Kepulangan Selesai, 46 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi
Nasional
Bentuk Regu Penerjun Wingsuit, Kopasgat: Lebih Cepat dan Senyap
Bentuk Regu Penerjun Wingsuit, Kopasgat: Lebih Cepat dan Senyap
Nasional
Istana Ancam Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online dan Narkoba
Istana Ancam Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online dan Narkoba
Nasional
Jaksa Akui Tom Lembong Tak Dapat Untung dari Kasus Impor Gula, tetapi Perkaya Orang Lain
Jaksa Akui Tom Lembong Tak Dapat Untung dari Kasus Impor Gula, tetapi Perkaya Orang Lain
Nasional
Mahfud Nilai Putusan MK Kembali Munculkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Mahfud Nilai Putusan MK Kembali Munculkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
Komisi Yudisial dan Tantangan Moralitas Penegak Hukum
Komisi Yudisial dan Tantangan Moralitas Penegak Hukum
Nasional
MPR Sambangi MA, Bahas Konstruksi Hukum Harus Berpihak HAM dan Mediasi
MPR Sambangi MA, Bahas Konstruksi Hukum Harus Berpihak HAM dan Mediasi
Nasional
Jasad Tanpa Kepala Diduga Pegawai Kemendagri, Bima Arya: Tunggu Hasil Tes DNA
Jasad Tanpa Kepala Diduga Pegawai Kemendagri, Bima Arya: Tunggu Hasil Tes DNA
Nasional
Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Istana Ungkap Kemungkinan Prabowo Temui Trump Bahas Tarif Impor
Istana Ungkap Kemungkinan Prabowo Temui Trump Bahas Tarif Impor
Nasional
Kejagung Panggil Lagi Nadiem Makarim Selasa Depan
Kejagung Panggil Lagi Nadiem Makarim Selasa Depan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau