Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Dapat Izin Berobat ke Singapura hingga 26 September

Kompas.com - 13/09/2022, 10:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasikan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan izin untuk berobat ke mancanegara beberapa waktu lalu.

Izin disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Benar. Gubernur Papua Lukas Enembe mengirimkan surat permohonan izin berobat ke Singapura ke Mendagri pada tanggal 31 Agustus 2022," ucap staf ahli bidang politik Mendagri, Kastorius Sinaga, kepada Kompas.com pada Selasa (13/9/2022).

Kasto melanjutkan, permohonan izin berobat Lukas Enembe menggunakan biaya sendiri. Ia dijadwalkan berangkat kemarin.

Baca juga: Pengacara Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Dalam izin yang dilayangkan tersebut, politikus Demokrat dijadwalkan berobat hingga 26 September 2022

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Kemendagri baru mengeluarkan ijin atas permohonan berobat tersebut tanggal 9 September 2022 setelah memeriksa persyaratan yang diajukan oleh Gubernur Lukas," ujar Kasto.

Dalam persyaratan tersebut, Kemendagri disebut juga memeriksa surat keterangan dan rekomendasi dokter.

"Serta surat pernyataan biaya tanggungan sendiri oleh Gubernur Lukas selama berobat di luar negeri," imbuhnya.

Kasto menegaskan, pemberian izin ini tidak berkaitan dengan kasus hukum yang kini menjerat Lukas Enembe.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang ke Luar Negeri atas Permintaan KPK

Sebelumjya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (12/9/2022).

Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu. Pencegahan atas Lukas Enembe berlaku sampai 7 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
silahkan berobat, semoga lekas sembuh, dan kerja lagi.


Terkini Lainnya
60 Keluarga Kuasai Hampir 50 Persen Lahan Bersertifikat di RI
60 Keluarga Kuasai Hampir 50 Persen Lahan Bersertifikat di RI
Nasional
Soal Haji Lewat Laut, Pimpinan DPR: Sekarang 9 Jam Saja Banyak yang Meninggal...
Soal Haji Lewat Laut, Pimpinan DPR: Sekarang 9 Jam Saja Banyak yang Meninggal...
Nasional
Beras Oplosan Muncul Setelah BBM Oplosan, Pimpinan DPR: Harus Dihentikan
Beras Oplosan Muncul Setelah BBM Oplosan, Pimpinan DPR: Harus Dihentikan
Nasional
Sekolah Rakyat Diuji Coba Besok, Diresmikan Prabowo Bulan Depan
Sekolah Rakyat Diuji Coba Besok, Diresmikan Prabowo Bulan Depan
Nasional
Aimazing.id, Inovasi AI Karya Perwira Pertamina dan AI Accelerate untuk Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM
Aimazing.id, Inovasi AI Karya Perwira Pertamina dan AI Accelerate untuk Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM
Nasional
Cek Kesehatan Gratis Mulai Sasar Anak Sekolah, Diawali di Pesantren
Cek Kesehatan Gratis Mulai Sasar Anak Sekolah, Diawali di Pesantren
Nasional
Soroti Kemunduran Demokrasi, Anies: Akankah Kita Biarkan Terjadi di Indonesia?
Soroti Kemunduran Demokrasi, Anies: Akankah Kita Biarkan Terjadi di Indonesia?
Nasional
Olahraga Padel Kena Pajak, Menpora: Pemerintah Berhak Ambil Kontribusi
Olahraga Padel Kena Pajak, Menpora: Pemerintah Berhak Ambil Kontribusi
Nasional
Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online
Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online
Nasional
Bonus Atlet PON Asal Riau Tak Cair, Menpora: Tanggung Jawab Pemda
Bonus Atlet PON Asal Riau Tak Cair, Menpora: Tanggung Jawab Pemda
Nasional
Cak Imin Main Padel Lawan Menpora, Berpasangan dengan Atlet Barcelona
Cak Imin Main Padel Lawan Menpora, Berpasangan dengan Atlet Barcelona
Nasional
Anies Tak Punya Posisi di Ormas Gerakan Rakyat, Ketum: Yang Penting Terus Bersama
Anies Tak Punya Posisi di Ormas Gerakan Rakyat, Ketum: Yang Penting Terus Bersama
Nasional
Program SESAMA Pertamina Salurkan 1.000 Seragam dan Alat Sekolah untuk Anak Pengemudi Ojek
Program SESAMA Pertamina Salurkan 1.000 Seragam dan Alat Sekolah untuk Anak Pengemudi Ojek
Nasional
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Suharyo
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Suharyo
Nasional
Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau