Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga dan Puan Tak Khawatir Nasdem Deklarasikan Anies sebagai Capres

Kompas.com - 08/10/2022, 14:17 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani tak khawatir dengan langkah Partai Nasdem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Airlangga berujar, Partai Golkar telah menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketiga parpol tersebut telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

“Ini ditegaskan, baik Golkar dan PDI-P, dua-duanya sudah memenuhi persyaratan itu,” ujar Airlangga saat bertemu Puan di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Bacakan Pantun untuk Airlangga, Puan: Agar Indonesia Makin Menguning dan Memerah

Ditemui pada kesempatan yang sama, Puan mengungkapkan, PDI-P punya mekanisme sendiri untuk memilih capres dan calon wakil presiden (cawapres).

Puan memandang, perlu banyak persiapan sebelum partai politik (parpol) memutuskan untuk mengusung kandidat dalam kontestasi elektoral mendatang.

Salah satu yang terpenting adalah memenuhi syarat pengusungan yang diatur dalam undang-undang.

“Bisa maju atau masuk dalam kontestasi 2024 ya perlu satu aturan, kesiapan, dan kecukupan untuk mengusung calon,” papar Puan.

“Itu merupakan salah satu proses dinamika berdemokrasi,” sebut dia.

Baca juga: Bertemu Airlangga Hartarto, Puan: Kita Harus Bersama Membangun Bangsa

Namun, Puan menghormati mekanisme masing-masing parpol, termasuk keputusan Partai Nasdem mendeklarasikan Anies sebagai capres.

“Jadi ini salah satu proses demokrasi, monggo-monggo saja,” kata Puan.

Diketahui Partai Nasdem merupakan salah satu parpol koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh telah mendeklarasikan Anies sebagai capres pilihan partainya, Senin (3/10/2022).

Namun, Partai Nasdem harus membentuk koalisi untuk bisa memuluskan jalan Anies mengikuti Pilpres 2024.

Baca juga: Bertemu Puan di Monas, Airlangga: Persaingan Pilpres Itu Biasa

Sementara itu, PDI-P menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung capres-cawapresnya sendiri karena menenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

UU Pemilu mengatur parpol atau gabungan parpol dapat mengusung capres-cawapres jika memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jk cuan jd duet sm bung air oxy, itu adl tnda kiamat kubro bg si monyong, r ngandel.. cacak nak wani... dol nk jateng lah iku lo nk payu.


Terkini Lainnya
Hasto Dapat Amnesti, Ribka Tjiptaning: Memang Seharusnya Diputus Bebas
Hasto Dapat Amnesti, Ribka Tjiptaning: Memang Seharusnya Diputus Bebas
Nasional
Pemblokiran Rekening Dormant yang Bikin Resah, Bos PPATK Dipanggil Presiden
Pemblokiran Rekening Dormant yang Bikin Resah, Bos PPATK Dipanggil Presiden
Nasional
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud: Presiden Bisa Adang Penyanderaan Politik
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud: Presiden Bisa Adang Penyanderaan Politik
Nasional
Abolisi-Amnesti untuk Tom dan Hasto: Kala Politik Mengatasi Hukum
Abolisi-Amnesti untuk Tom dan Hasto: Kala Politik Mengatasi Hukum
Nasional
Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Mahfud MD Puji Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Nasional
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina yang Jerat 2 Eks Direktur
Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina yang Jerat 2 Eks Direktur
Nasional
Tom Lembong Disebut Bakal Bebas Hari Ini, Pengacara Tunggu Surat Prabowo
Tom Lembong Disebut Bakal Bebas Hari Ini, Pengacara Tunggu Surat Prabowo
Nasional
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto: Merajut Persaudaraan Anak Bangsa
Nasional
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Analisis Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Nasional
Ampuni Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Ingin Ajak Semua Unsur Membantu Pemerintah
Ampuni Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Ingin Ajak Semua Unsur Membantu Pemerintah
Nasional
Ditahan KPK, Eks Direktur Pertamina: Sebaiknya Jangan Beli LNG dari Amerika
Ditahan KPK, Eks Direktur Pertamina: Sebaiknya Jangan Beli LNG dari Amerika
Nasional
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, PDI-P Bakal Masuk Kabinet?
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, PDI-P Bakal Masuk Kabinet?
Nasional
Babak Baru Kasus Tom Lembong dan Hasto: Habis Vonis, Terbitlah 'Ampunan'
Babak Baru Kasus Tom Lembong dan Hasto: Habis Vonis, Terbitlah "Ampunan"
Nasional
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Beda Abolisi dan Amnesti yang Diberikan Prabowo untuk Tom lembong dan Hasto Kristiyanto
Nasional
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau