Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Eks KSAU Usai Namanya Diseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 14/10/2022, 09:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna angkat bicara ihwal namanya yang muncul dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Agus menerima Rp 17,7 miliar dari terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

Agus menilai, jaksa telah asal berbicara karena menyeret namanya tanpa bukti keterlibatan dalam kasus ini.

Baca juga: Disebut Terlibat Korupsi Helikopter AW-101, Eks KSAU: Jaksa Asal Bicara Tanpa Bukti

“Sebaiknya nanti tanya jaksa yang asal bicara tanpa bukti data yang jelas, terlihat asal-asalan,sangat tidak profesional,” ujar Agus kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Irfan sebelumnya didakwa telah merugikan negara hingga Rp 738.900.000.000 dalam proyek pengadaan helikopter yang proyeknya ditentang Presiden Joko Widodo itu.

Selain Agus, dalam dakwaan, jaksa menyebut Irfan telah memperkaya perusahaan Lejardo, Pte Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87 dan perusahaan Agusta Westland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000.

Baca juga: Detail Spesifikasi Helikopter AW-101 TNI AU yang Dikorupsi

Tudingan tendensius dan pesanan

Sementara itu, Agus melalui kuasa hukumnya, Pahrozi menyebut bahwa isi dakwaan yang disusun jaksa KPK merupakan tudingan tendensius dan pesanan.

Ada dua indikator yang mendasari pernyataannya tersebut. Pertama, kata dia, di dalam dakwaan disebutkan bila terdakwa bersama-sama dengan kliennya, salah satunya menerima sesuatu dari terdakwa.

Namun, tidak disebutkan di dalam dakwaan apakah kliennya menerima atau tidak uang yang diberikan terdakwa.

“Kita bicara dakwaan, dakwaan itu kan tuduhan, dalil. Sangat tendensius. Yang kedua, patut diduga kuat merupakan pesanan,” kata Pahrozi.

Baca juga: KPK Pastikan Eks KSAU Agus Supriatna Akan Dipanggil ke Sidang Kasus Pembelian Helikopter AW-101

Ia pun menilai bila dakwaan yang disampaikan jaksa merupakan tuduhan yang serius, melukai rasa keadilan dan merendahkan martabat purnawirawan TNI.

Ia mengklaim, Agus bahkan belum pernah melihat pengusaha itu, alih-alih menerima uang dari Irfan.

“Jangankan melihat, ada janji apapun tidak pernah dengan swasta,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mempersoalkan isi dakwaan lantaran sebelumnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menghentikan perkara ini.

Baca juga: Kilas Balik Pembelian Helikopter AW-101: Sempat Ditentang Jokowi, Kini Jadi Kasus Korupsi

Serampangan

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai Pahrozi telah melontarkan pernyataan dan tudingan dengan serampangan terhadap kerja jaksa KPK.

Halaman:
Komentar
pilihan tni au thd produk aw sdh melalui kajian matang, yg diantaranya krn rendahnya kesiapan puma/super puma dan bbrp fatal accident yg dialami ec725.


Terkini Lainnya
OTT dan Wajah yang Berulang
OTT dan Wajah yang Berulang
Nasional
Raya Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Wamensos: Makanya Kepala Daerah Harus Aktif
Raya Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Wamensos: Makanya Kepala Daerah Harus Aktif
Nasional
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan 'Warning' Prabowo ke Para Menteri
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan "Warning" Prabowo ke Para Menteri
Nasional
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
Nasional
Hari Ini, Prabowo Bakal Beri Pembekalan ke Guru dan Kepsek Sekolah Rakyat di Kemayoran
Hari Ini, Prabowo Bakal Beri Pembekalan ke Guru dan Kepsek Sekolah Rakyat di Kemayoran
Nasional
Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
Nasional
Momen Rudy Ong Chandra Berjalan Membungkuk Masuki Ruang Pemeriksaan KPK demi Hindari Sorotan Media
Momen Rudy Ong Chandra Berjalan Membungkuk Masuki Ruang Pemeriksaan KPK demi Hindari Sorotan Media
Nasional
Pengusaha Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus IUP di Kaltim
Pengusaha Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus IUP di Kaltim
Nasional
Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman
Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman
Nasional
BNPT Akan Data WNI yang Jadi Terpidana Terorisme di Luar Negeri
BNPT Akan Data WNI yang Jadi Terpidana Terorisme di Luar Negeri
Nasional
Ditangkap Rabu Malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Diperiksa KPK hingga Kini
Ditangkap Rabu Malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Diperiksa KPK hingga Kini
Nasional
Ridwan Kamil Bersyukur Tes DNA Buktikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Sebut Fitnah Tak Terbukti
Ridwan Kamil Bersyukur Tes DNA Buktikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Sebut Fitnah Tak Terbukti
Nasional
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Nasional
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Ini Pernyataan Lengkap Menaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Ini Pernyataan Lengkap Menaker
Nasional
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau