Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ferdy Sambo, Jaksa: Putri Candrawathi Dilecehkan, Cerita Sepihak yang Belum Pasti Kebenarannya

Kompas.com - 17/10/2022, 10:31 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawati mengaku kepada suaminya, Ferdy Sambo bahwa ia telah dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam pembacaan surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut pengakuan Putri kepada Sambo, pelecehan oleh Yosua terjadi di dalam kamar rumahnya yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," papar jaksa Rudy Irmawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Putri Menangis dan Cerita Yosua Berbuat Kurang Ajar di Kamar Tidur, Sambo Naik Pitam

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah," ungkap jaksa.

Menurut jaksa, dengan kecerdasan dan pengalaman selama puluhan tahun menjadi anggota kepolisian Ferdy Sambo berusaha menenangkan diri untuk memikirkan stragegi menghabisi nyawa Yosua.

Sambo kemudian merencanakan pumbunuhan tersebut yang melibatkan Putri, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pembunuhan berencana terhadap Yosua itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren III pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Sambo meminta Ricky untuk menembak Yosua tetapi mendapat penolakan. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu akhirnya meminta Richard untuk mengeksekusi Yosua dan disanggupi.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, 16 Jaksa Penuntut Siap Bacakan Dakwaan

Dengan senjata api Glock-17, Richard melontarkan tiga atau empat kali tembakan ke arah Yosua. Namun, Yosua disebut belum tewas dan masih bergerak kesakitan setelah menerima tembakan tersebut.

Untuk memastikan Yosua benar-benar tak bernyawa lagi, Sambo kemudian menembak sebanyak satu kali tepat ke arah kepala bagian belakang sisi kiri mantan anak buahnya itu.

Atas perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
periksa yang benar dong, pelecehan yosua ke putri. kasihan putri .


Terkini Lainnya
Kenaikan PBB Berujung Bupati Sudewo Didesak Mundur, KPPOD: Ada Prinsip Dasar yang Diabaikan...
Kenaikan PBB Berujung Bupati Sudewo Didesak Mundur, KPPOD: Ada Prinsip Dasar yang Diabaikan...
Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengangkutan Penyaluran Beras Bansos, Sudah Ada Tersangka
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengangkutan Penyaluran Beras Bansos, Sudah Ada Tersangka
Nasional
Mendagri dan Gerindra Dinilai Bisa Secara Informal Minta Bupati Pati Sudewo Mundur
Mendagri dan Gerindra Dinilai Bisa Secara Informal Minta Bupati Pati Sudewo Mundur
Nasional
Kejagung: Silfester Maturina Tak Punya Keluarga di Kejari Jaksel
Kejagung: Silfester Maturina Tak Punya Keluarga di Kejari Jaksel
Nasional
Istana Bantah Payment ID Mata-matai Transaksi Warga, Tetapi untuk Perbaikan Sistem
Istana Bantah Payment ID Mata-matai Transaksi Warga, Tetapi untuk Perbaikan Sistem
Nasional
KPPOD: Kasus di Pati Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah Lainnya
KPPOD: Kasus di Pati Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah Lainnya
Nasional
Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!
Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!
Nasional
BMKG Sebut Curah Hujan Terus Meningkat, Waspadai Banjir Oktober hingga Desember
BMKG Sebut Curah Hujan Terus Meningkat, Waspadai Banjir Oktober hingga Desember
Nasional
Besok, DPP PDI-P Rapat Pleno Perdana Usai Kongres Sekaligus Gelar Pelantikan Pengurus
Besok, DPP PDI-P Rapat Pleno Perdana Usai Kongres Sekaligus Gelar Pelantikan Pengurus
Nasional
Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya
Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya
Nasional
KPK Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC
KPK Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC
Nasional
BMKG Sebut Peringatan Dini Bencana Sering Diabaikan: Padahal Harusnya Menjauh
BMKG Sebut Peringatan Dini Bencana Sering Diabaikan: Padahal Harusnya Menjauh
Nasional
Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka ke-12, Begini Perannya di Kasus Sritex
Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka ke-12, Begini Perannya di Kasus Sritex
Nasional
Jadi Tersangka Kasus Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Kasus Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Langsung Ditahan
Nasional
KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Sita Mobil hingga Dokumen
KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Sita Mobil hingga Dokumen
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Skandal Korupsi Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Apa Yang Terjadi?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau