Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Uji Publik Rancangan PKPU Pencalonan Anggota DPD

Kompas.com - 17/10/2022, 14:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (17/10/2022).

Uji publik dilangsungkan di kantor KPU RI, Jakarta, menghadirkan perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari ini kita berkesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang memang harus kita lakukan setiap kali kita membahas program jelang tahapan Pemilu yang akan kita laksanakan," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin, Senin.

Baca juga: Masih Fokus PKPU, Pimpinan Komisi II Tegaskan Belum Ada Wacana Bahas Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rancangan PKPU ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018.

Menurut mantan anggota Bawaslu tersebut, draf PKPU pencalonan anggota DPD tidak banyak berubah sebelum diuji publik, kecuali soal pengambilan sampel.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Penentuan sampel dilakukan dengan metode systematic sampling yaitu dengan melakukan stratifikasi/pengurutan sampel berdasarkan wilayah, jenis kelamin, dan umur secara berurutan.

"Pengambilan sampel yang kita pakai metode Krejcie dan Morgan yang juga sama dalam proses sampel yang kita buka untuk verifikasi faktual calon peserta pemilu atau partai politik yang sedang berlangsung," kata pria yang akrab disapa Afif tersebut.

Baca juga: Satgas Koperasi Bermasalah Pastikan KSP Sejahtera Bersama Melaksanakan Putusan PKPU

Afif berujar bahwa melalui uji publik ini, KPU sekaligus meminta dan menerima masukan dari berbagai pihak, sebelum pendaftaran calon anggota DPD RI dibuka mukai 6 Desember 2022 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Pimpinan Komisi X: SD-SMP Gratis Disediakan Bertahap Mulai 2026
Nasional
Gaspol People Hari Ini: Memahami Prabowo, Jokowi, dan Gibran Melalui Kementerian Kegelapan
Gaspol People Hari Ini: Memahami Prabowo, Jokowi, dan Gibran Melalui Kementerian Kegelapan
Nasional
Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Dipastikan Tak Akan Dapat Bantuan Lagi
Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Dipastikan Tak Akan Dapat Bantuan Lagi
Nasional
PKB Luncurkan Komunitas “EcoGen”, Cak Imin: Ada yang Tuding Gerakan Pro Lingkungan, Wahabi Lingkungan
PKB Luncurkan Komunitas “EcoGen”, Cak Imin: Ada yang Tuding Gerakan Pro Lingkungan, Wahabi Lingkungan
Nasional
Cak Imin Sentil Pihak yang Lontarkan Istilah Wahabi Lingkungan: Sekarang Bukan Lagi Climate Change, tapi Krisis Iklim
Cak Imin Sentil Pihak yang Lontarkan Istilah Wahabi Lingkungan: Sekarang Bukan Lagi Climate Change, tapi Krisis Iklim
Nasional
PSI Bakal Rebranding dan Ganti Lambang saat Kongres di Solo
PSI Bakal Rebranding dan Ganti Lambang saat Kongres di Solo
Nasional
PSI Undang Ketum Partai hingga Prabowo-Gibran ke Kongres di Solo
PSI Undang Ketum Partai hingga Prabowo-Gibran ke Kongres di Solo
Nasional
Opsi Haji Lewat Jalur Laut, Komnas Haji: Perlu Dikaji Kalkulasi Waktu
Opsi Haji Lewat Jalur Laut, Komnas Haji: Perlu Dikaji Kalkulasi Waktu
Nasional
Jokowi Bakal Isi Satu Sesi Diskusi di Kongres PSI Tanggal 19 Juli
Jokowi Bakal Isi Satu Sesi Diskusi di Kongres PSI Tanggal 19 Juli
Nasional
Komisi X Keberatan dengan Istilah “Penulisan Ulang Sejarah”, Usulkan Diksi “Pemutakhiran”
Komisi X Keberatan dengan Istilah “Penulisan Ulang Sejarah”, Usulkan Diksi “Pemutakhiran”
Nasional
100 Sekolah Rakyat Beroperasi Senin Besok, Cak Imin: Sudah Siap, Anak-anak Sudah Masuk
100 Sekolah Rakyat Beroperasi Senin Besok, Cak Imin: Sudah Siap, Anak-anak Sudah Masuk
Nasional
Hasil E-Voting Sementara PSI: Bro Ron Pertama, Disusul Kaesang, Mulyono Bontot
Hasil E-Voting Sementara PSI: Bro Ron Pertama, Disusul Kaesang, Mulyono Bontot
Nasional
Duit Bansos Dipakai Judol, Cak Imin: Kita Telusuri dan Akan Disanksi
Duit Bansos Dipakai Judol, Cak Imin: Kita Telusuri dan Akan Disanksi
Nasional
Komisi X Pastikan Awasi Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah
Komisi X Pastikan Awasi Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah
Nasional
Koperasi Jadi Perwujudan Ekonomi Kerakyatan, Said Abdullah Dorong Badan Usaha Ini Berkontribusi bagi PDB
Koperasi Jadi Perwujudan Ekonomi Kerakyatan, Said Abdullah Dorong Badan Usaha Ini Berkontribusi bagi PDB
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau