Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka RR: Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua

Kompas.com - 17/10/2022, 21:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Bripka RR di akhir pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Awalnya, pengacara Bripka RR, Erman Umar memohon waktu kepada majelis hakim sebelum menutup dakwaan.

Erman Umar mengatakan Bripka RR ingin menyampaikan sesuatu.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Harap Bripka RR Tak Tarik BAP

Setelah itu, Bripka RR langsung berdiri dan mengucapkan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.

"Izin, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ujar Bripka RR di ruang sidang.

Bripka RR kemudian mendoakan agar keluarga Brigadir J yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bripka RR Belum Terima Berkas Perkara dan Dakwaan

Kemudian, Bripka RR kembali memakai rompi tahanan berwarna merah.

Tangannya juga kembali diborgol saat pergi keluar ruangan sidang.

Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Brigadi J tewas karena ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo.

Kemudian, terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jaksa Sebut Bripka RR Punya Kesempatan untuk Cegah Rencana Jahat Sambo, tapi Tak Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saya takutx ada , kejadian seperti kasusx ucok ..,balas dendam..dalam tahanan ..,


Terkini Lainnya
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Nasional
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
Nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Anggota Komisi I: Indonesia Bisa Jembatani Komunikasi Thailand-Kamboja
Anggota Komisi I: Indonesia Bisa Jembatani Komunikasi Thailand-Kamboja
Nasional
Kemenag Diminta Perluas Akses Pendidikan di Daerah Sulit Terjangkau
Kemenag Diminta Perluas Akses Pendidikan di Daerah Sulit Terjangkau
Nasional
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak
Nasional
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh
Nasional
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan
Nasional
Gerebek Markas Anjing Polisi Terbesar di Indonesia | Brigade Podcast
Gerebek Markas Anjing Polisi Terbesar di Indonesia | Brigade Podcast
Nasional
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau