Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Kasus Infeksi Subvarian XBB di Indonesia Sudah Sembuh, Belum Ada Lagi Kasus Serupa

Kompas.com - 24/10/2022, 17:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, seorang yang terinfeksi Covid-19 subvarian Omicron XBB, sudah sembuh.

Dengan demikian, belum ditemukan lagi kasus subvarian XBB Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penderita telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober 2022.

Baca juga: Waspada Omicron Subvarian XBB, Ketahui Kasus di Indonesia dan Imbauan Pemerintah

Kemenkes pun telah melakukan pelacakan (tracing) kepada orang-orang yang berinteraksi dengannya. Hasilnya, seluruh kontak erat kemudian dinyatakan negatif varian XBB.

"(Penderita) sudah sehat. Kasus positifnya tanggal 26 September, dan tanggal 3 Oktober sudah enggak (positif). Belum ada (lagi kasus serupa), semoga enggak ada lagi," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Nadia menuturkan, penderita sempat melakukan isolasi mandiri di rumahnya di daerah Surabaya, Jawa Timur.

Penderita merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun. Tidak ada riwayat perjalanan dari luar negeri selama 14 hari belakangan.

Baca juga: Subvarian Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes: Segera Lakukan Booster

Kasusnya pun dinyatakan sebagai transmisi lokal sebab ia baju saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"(Isolasi) di Surabaya baru pulang dari Lombok. Yang dikontak tracing semuanya negatif XBB," ucap Nadia.

Lebih lanjut Nadia menyampaikan, Kemenkes sudah meningkatkan pengawasan kedatangan WNI dan WNA di pintu-pintu masuk negara.

Sebab, varian ini adalah varian yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang tajam di Singapura, dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.

Peningkatan kasus XBB di Negeri Singa itu sudah jauh lebih cepat dari varian sebelumnya, yaitu 0,79 kali lebih cepat dari gelombang BA.5, dan 0,46 kali lebih cepat dari gelombang BA.2.

"Kita memperketat surveilans di pintu masuk terutama di Batam dan Jakarta. Semua kasus positif harus diawasi karena (infeksi disebabkan) memang aktivitas yang meningkat dan juga memakai masker mulai turun," jelas dia.

Baca juga: Wanti-wanti Kemenkes soal Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril juga meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan melakukan testing apabila mengalami tanda gejala Covid-19.

Ia pun meminta masyarakat segera mengakses vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

“Segera lakukan booster bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat Covid-19,” imbau Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kejagung Sita Dokumen, Surat, hingga Flashdisk Saat Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Chromebook
Kejagung Sita Dokumen, Surat, hingga Flashdisk Saat Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Chromebook
Nasional
Korupsi, AI, dan Pleidoi 'Di Persimpangan' Thomas Lembong
Korupsi, AI, dan Pleidoi "Di Persimpangan" Thomas Lembong
Nasional
Rakyat Susah Cari Kerja, Anggota DPR: Jangan-jangan SDM Enggak Kompeten, Loker Banyak tapi Tak Terserap
Rakyat Susah Cari Kerja, Anggota DPR: Jangan-jangan SDM Enggak Kompeten, Loker Banyak tapi Tak Terserap
Nasional
Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus
Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus
Nasional
Lima Kapal Rampasan Senilai Rp 1,28 Triliun Diserahkan ke KKP, Dikelola Jadi Aset Produktif
Lima Kapal Rampasan Senilai Rp 1,28 Triliun Diserahkan ke KKP, Dikelola Jadi Aset Produktif
Nasional
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
DKPP Pecat 22 Penyelenggara Pemilu Sepanjang Tahun 2025
Nasional
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Lettu Yudi Agung Prasetyo, Dantim Wingsuit Kopasgat yang Terbang Bawa Brevet Kehormatan Prabowo
Nasional
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
KPK Sebut Ada Beberapa Pasal di RUU KUHAP yang Tak Sinkron dengan UU KPK
Nasional
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Nasional
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
BPA Kejaksaan Lelang 59 Tanah Benny Tjokro
Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Nasional
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda
Nasional
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
DEB Pertamina di Besakih Bali, Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Warga
Nasional
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri, Usai Ditetapkan Tersangka Kejagung
Nasional
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Hari Kedua PGTC 2025, Pertamina Ajak Generasi Muda Memulai Bisnis lewat Pertamuda
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mengapa Udara Terasa Dingin Menjelang Musim Kemarau? Ini Penjelasannya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau