Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Pengadilan, Richard Eliezer Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J dalam Sidang

Kompas.com - 25/10/2022, 09:31 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) pukul 08.26 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Eliezer yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 70 itu tiba didampingi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pengawalan ketat personel kepolisian.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh LPSK.

Kedatangan Eliezer untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi yang terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J.

Baca juga: Hari Ini, Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Richard Eliezer

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ia akan hadir bersama keluarga Brigadir J secara langsung di PN Jakarta Selatan.

Ia akan datang ke pengadilan bersama dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

"Datang semua tanpa terkecuali," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan dalam perkara ini adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.

Baca juga: Menanti Momen Pertemuan Bharada E dan Keluarga Brigadir J dalam Sidang

Diketahui, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di Magelang.

Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Baca juga: Berbeda dari Terdakwa Lain, Richard Eliezer Tak Ajukan Eksepsi

Dalam dakwaan jaksa, Ferdy Sambo meminta anak buahnya, Ricky Rizal, untuk menembak Yosua. Tetapi, Ricky menolak perintah Sambo. Ia mengaku tak kuat mental jika harus menembak Yosua.

Kemudian, Ferdy Sambo memanggil terdakwa Richard Eliezer di lantai 3 rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di situlah, Bharada E diperintah atasannya untuk mengeksekusi Yosua.

Tak lama setelah perencanaan itu, rombongan bertolak ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di situlah, Yosua dieksekusi.

Yosua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) tepatnya pukul 17.16 WIB.

Atas perbuatannnya, Richard Eliezer didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Jaksa Sebut Richard Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Dianggap Tepat Pilih Putin daripada ke KTT G7: Di Rusia Jadi Tamu Utama, di Kanada Jadi Pendengar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Keajaiban Kursi 11A Air India, Bagaimana Ramesh Selamat dari Ledakan Pesawat?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Dokter Saraf Bagikan Tanda-tanda Peringatan Stroke, Kenali Sebelum Terlambat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

CEK FAKTA Kabar Patrick Kluivert Mengundurkan Diri Usai Kalah dari Jepang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Cerita 1 Penumpang Selamat Air India, Jalan Sendiri Setelah Pesawat Jatuh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

4 Pulau Dipindah ke Sumut, Muzakir Manaf: Sejak Dulu Itu Punya Aceh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kisah 5 Perempuan yang Terdiagnosis Kanker Stadium 4 dengan Gejala Ringan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Sri Mulyani: Butuh Rp 10.151 Triliun untuk Bangun Infrastruktur, APBN Hanya Mampu Biayai 40 Persen
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Ketua LSM Peras Perusahaan Banten: Minta 3 Mobil, iPhone, dan 15 Juta Tiap Bulan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Tanggapi Dedi Mulyadi Tetap Larang Rapat di Hotel, PHRI Jabar: Tak Memaksa, Cuma Imbauan
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 
Nasional
Jet Tempur KAAN Versus Rafale, Mana yang Lebih Unggul?
Jet Tempur KAAN Versus Rafale, Mana yang Lebih Unggul?
Nasional
BPKH Limited Beri Dana Kompensasi kepada 20.000 Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan
BPKH Limited Beri Dana Kompensasi kepada 20.000 Jemaah Haji yang Tak Dapat Makan
Nasional
PBNU Buka Suara soal Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
PBNU Buka Suara soal Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Nasional
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Uang Ketok Palu
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Uang Ketok Palu
Nasional
Pertamina Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Laba Bersih Tembus Rp 49,54 Triliun
Pertamina Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Laba Bersih Tembus Rp 49,54 Triliun
Nasional
Bukan Hanya Hakim yang Harus Sejahtera
Bukan Hanya Hakim yang Harus Sejahtera
Nasional
BPKH Limited Minta Maaf atas Kendala Distribusi Konsumsi Jemaah Haji
BPKH Limited Minta Maaf atas Kendala Distribusi Konsumsi Jemaah Haji
Nasional
Panglima TNI Jajaki Kerja Sama Militer dengan Sejumlah Negara dalam Ajang Indo Defence
Panglima TNI Jajaki Kerja Sama Militer dengan Sejumlah Negara dalam Ajang Indo Defence
Nasional
Prabowo: Pembangunan Giant Sea Wall Mungkin Butuh 20 Tahun, Tak Masalah
Prabowo: Pembangunan Giant Sea Wall Mungkin Butuh 20 Tahun, Tak Masalah
Nasional
Kuasa Hukum Bakal Jadi Saksi Hasto, Sebut Ikuti Pola KPK
Kuasa Hukum Bakal Jadi Saksi Hasto, Sebut Ikuti Pola KPK
Nasional
Paradoks antara Pidato dan Realitas Bernegara
Paradoks antara Pidato dan Realitas Bernegara
Nasional
Lika-liku Membentuk Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Bancakan...
Lika-liku Membentuk Kopdes Merah Putih agar Tak Jadi Bancakan...
Nasional
Menag soal Wacana Pengurangan Kuota Haji Indonesia: Tidak Pernah Dengar
Menag soal Wacana Pengurangan Kuota Haji Indonesia: Tidak Pernah Dengar
Nasional
Prabowo Ingin Indonesia Jadi 'Killing Ground' Bandar dan Jaringan Narkoba
Prabowo Ingin Indonesia Jadi "Killing Ground" Bandar dan Jaringan Narkoba
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau