Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Segera Panggil Kemenkes-BPOM Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 25/10/2022, 15:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mengatakan, Komisi IX bakal memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah masa reses berakhir.

Hal ini untuk menindaklanjuti merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) yang menyerang anak-anak.

"Prioritas pertama setelah dibukanya masa sidang, tentu akan memanggil Kemenkes dan BPOM sebagai mitra kerja untuk melihat sejauh mana penanganan kasus gagal ginjal akut," kata Kurniasih kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Demam dan Kesadaran Menurun, Gejala yang Paling Banyak Dialami Pasien Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Kurniasih menyampaikan, pemanggilan mitra kerja yang bertanggung jawab penuh terhadap fenomena ini dilakukan agar DPR RI mendapat penjelasan mendetail terkait beragam upaya yang sudah dilakukan.

Apalagi kasus tersebut makin merebak. Hingga 24 Oktober 2022, terdapat 255 kasus di 26 provinsi dengan angka kematian sebanyak 143 anak-anak.

"Penjelasan awal dari Kemenkes dan BPOM dalam rapat kerja nanti akan menjadi bahan pertimbangan serius langkah selanjutnya di Komisi IX, termasuk apakah perlu dibuat Panja dan Pansus," jelas dia.

Baca juga: Kemenkes: Setelah Diberi Fomepizole, 10 dari 11 Pasien Gangguan Ginjal Akut di RSCM Membaik

Sementara itu terkait penetapan status KLB, ia berpendapat status KLB perlu dipertimbangkan menyusul tingginya kasus dan angka kematian yang belum pernah ada di periode sebelumnya.

Kurniasih mengatakan, ada tujuh kriteria KLB di Permenkes. Meski gangguan ginjal akut tidak termasuk penyakit menular, tapi penyakit ini sudah kejadian yang luar biasa. Penangananya pun sudah tidak biasa lagi.

"Status KLB bisa dilakukan cukup dengan terpenuhinya satu dari tujuh kriteria yang ada. Saat ini dengan fatality rate sekitar 57 persen, sudah di atas 50 persen dari kriteria KLB dibandingkan periode sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Soal KLB Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes: Responsnya Sudah KLB, Namanya Saja Beda

Kendati begitu dibanding hanya berpolemik mengenai layaknya status KLB atau tidak, harus ada tindakan cepat yang luar biasa (extraordinary), termasuk soal dukungan dana, sarana, serta SDM dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Ini yang mendesak dilakukan. Karena kapasitas daerah tidak sama dalam kesiapan ini padahal kasus sudah menyebar di 26 provinsi," tutur dia.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Baca juga: 5 Fakta Obat Gagal Ginjal Fomepizole, Cara Kerja hingga Efek Samping

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak.

Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
yang memberi ijin edar obat itu harusny dipidana dong. enak bngat


Terkini Lainnya
Anggota DPR Ingatkan Perwira Muda yang Baru Dilantik: Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Pemain Politik
Anggota DPR Ingatkan Perwira Muda yang Baru Dilantik: Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Pemain Politik
Nasional
Prabowo Minta MPR Kaji Ulang Rancangan PPHN
Prabowo Minta MPR Kaji Ulang Rancangan PPHN
Nasional
Prabowo Singgung 'Serakahnomics' Lagi: Tolong Universitas Buka Program Studinya
Prabowo Singgung "Serakahnomics" Lagi: Tolong Universitas Buka Program Studinya
Nasional
Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan
Diperiksa KPK 9 Jam, Eks Dirut Bank BJB Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pengadaan Iklan
Nasional
Kata Prabowo soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Kata Prabowo soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS
Nasional
Bahlil Anggap Wajar Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Sebut Fasilitas di IKN Masih Terbatas
Bahlil Anggap Wajar Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Sebut Fasilitas di IKN Masih Terbatas
Nasional
PN Jakpus Ungkap Alasan Batasi Pengunjung Sidang Putusan Hasto: Sebelumnya Cukup 'Crowded'
PN Jakpus Ungkap Alasan Batasi Pengunjung Sidang Putusan Hasto: Sebelumnya Cukup "Crowded"
Nasional
Singgung Partai Tbk, Bahlil: Mereka Belajar dari Golkar
Singgung Partai Tbk, Bahlil: Mereka Belajar dari Golkar
Nasional
Bertemu Anak-anak yang Belum Dapat MBG, Prabowo: Tersentak Hati Saya
Bertemu Anak-anak yang Belum Dapat MBG, Prabowo: Tersentak Hati Saya
Nasional
Prabowo Tolak Neolib: Kekayaannya Menetes ke Bawah sampai 200 Tahun, Mati Kita Semua...
Prabowo Tolak Neolib: Kekayaannya Menetes ke Bawah sampai 200 Tahun, Mati Kita Semua...
Nasional
Harlah ke-27 PKB, Cak Imin: PKB Solusi Bangsa
Harlah ke-27 PKB, Cak Imin: PKB Solusi Bangsa
Nasional
Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, padahal RI Produsen Sawit Terbesar
Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, padahal RI Produsen Sawit Terbesar
Nasional
Momen Prabowo Protes Dikasih Teh, Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener!
Momen Prabowo Protes Dikasih Teh, Bukan Kopi: Ini Staf Saya Enggak Bener!
Nasional
Cak Imin Dengar Isu di DPR soal Penundaan Pemilihan DPRD
Cak Imin Dengar Isu di DPR soal Penundaan Pemilihan DPRD
Nasional
Hadiri Harlah PKB, Prabowo: Saya Sangat Terkesan dengan Prof Ma'ruf Amin...
Hadiri Harlah PKB, Prabowo: Saya Sangat Terkesan dengan Prof Ma'ruf Amin...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menlu Israel dan Ukraina Bertemu, Bahas Ancaman Aliansi Rusia-Iran-Korut
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau