Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Desak Pemerintah Lakukan Penyelidikan Perusahaan Farmasi terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 20:45 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan farmasi yang terbukti mengeluarkan produk dengan kandungan yang menyebabkan gagal ginjal akut progresif atipikal.

Adapun diduga gagal ginjal akut ini disebabkan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, penyelidikan tersebut harus segera dilakukan untuk mengetahui asal senyawa berbahaya tersebut didapatkan.

"Segera melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan produsen dan penyedia obat cair atau sirup yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Sebut Kemungkinan Sanksi Pidana Bagi Perusahaan Farmasi

Isnur juga mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan perlindungan yang komprehensif untuk masyarakat dan para korban keracunan obat itu.

Dia menilai, pemerintah harus melakukan pencegahan efektif dan rehabilitasi korban yang terindikasi mengalami dampak dari keracunan obat yang mengandung senyawa etilen glikol atau dietilen glikol tersebut.

"(Juga) memprioritaskan seluruh layanan dan fasilitas kesehatan untuk kasus ini serta melibatkan peran serta orangtua, keluarga dan masyarakat," imbuh Isnur.

Di sisi lain, pemerintah juga diminta memikirkan nasib anak-anak yang kini sedang diserang penyakit.

Dengan dilarangnya penggunaan obat sirup, pemerintah selayaknya menyiapkan alternatif pengganti obat yang mudah dikonsumsi anak-anak.

"Pemerintah segera menyiapkan alternatif obat bagi anak selain obat sirup atau cair," ujar dia.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dokter Undip: Orangtua Lakukan Ini

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia sudah mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 Provinsi per 23 Oktober 2022.

Sedangkan angka kematian akibat keracunan obat ini mencapai 141 anak dan balita.

Penderitanya masih didominasi oleh balita, dengan rincian 25 kasus diderita oleh anak-anak berusia kurang dari 1 tahun, 161 kasus diderita oleh anak usia 1-5 tahun, 35 kasus diderita oleh anak usia 6-10 tahun, dan 24 kasus diderita oleh anak usia 11-18 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup 'Mas Menteri Core Team'
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team"
Nasional
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Nasional
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Nasional
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Nasional
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Nasional
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Kejagung Ungkap Kasus Laptop Chromebook Rugikan Negara hingga Rp 1,98 Trilliun
Nasional
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp 'Mas Menteri Core Team', Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Kejagung Ungkap Grup Whatsapp "Mas Menteri Core Team", Awal Mula Rencana Proyek Laptop Chromebook
Nasional
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Kejagung Sebut Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chrome Google dalam Rapat Zoom
Nasional
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook: Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem hingga Konsultan Ibrahim Arief
Nasional
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Nasional
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Soal Tahanan Dilarang Pakai Masker, KPK: Supaya Tak Ada Kesalahan Publikasi dan Pemberitaan
Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Masih Dikaji
Nasional
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Kemensos Coret 8,26 Juta PBI BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau