Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FX Rudy Diperingatkan PDI-P: Boleh Dukung Capres, tapi Jangan Diungkapkan

Kompas.com - 26/10/2022, 20:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengingatkan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo soal dukungan tokoh calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.

Komarudin mengatakan, setiap orang memang memiliki pandangan masing-masing untuk mendukung tokoh-tokoh tertentu. Namun, hal itu menjadi larangan dalam internal PDI-P apabila diungkapkan ke publik.

"Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: 4 Momen Seputar Pemberian Sanksi DPP PDI-P untuk FX Rudy: Salam Metal hingga Diberi Tugas Baru

Komarudin menjelaskan, Rudy mendapatkan sanksi berat, yaitu peringatan keras dan terakhir terkait dukungannya kepada Ganjar Pranowo terkait capres.

Sanski berat ini diberikan karena Rudy merupakan kader senior di PDI-P. Sebagai kader senior, Komarudin mengatakan, Rudy mestinya memberikan contoh kepada kader lain untuk teguh pada aturan partai.

"Iya pertama itu risikonya (sanksi keras). Kalau sebagai kader yang senior itu kan jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran di tingkat kita pasti berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan semua kader PDI-P harus tegak lurus dan satu barisan terkait pencapresan. Dalam hal ini, seluruh kader harus mematuhi keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal penetapan capres-cawapres.

"Karena itu, Pak Sekjen (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto) bilang kita bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur aturan main yang harus tunduk pada aturan," tegas anggota Komisi II DPR itu.

Baca juga: FX Rudy Mengaku Dapat 2 Tugas dari PDI-P Usai Disanksi, Apa Itu?

Diketahui sebelumnya, Bidang Kehormatan PDI-P memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada FX Rudy.

Hal ini usai Rudy menyatakan dukungan pada Ganjar sebagai capres lewat berbagai pemberitaan.

Keputusan tersebut dikeluarkan usai DPP PDI-P memanggil Rudy untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya pada Rabu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mendukungnya dlm hati saja, nnti semua orang jg tau bung fx rudi mndukung siapa? aneh aneh aja.. di alam demokrasi dan reformasi dmana orang mncaci maki pmerintah saja dibiarkan, ini mnyatakan dukungan saja dianggap dosa yg tak terampuni??
Baca tentang


Terkini Lainnya
Keterlibatan TNI di Retreat Kepala Sekolah Rakyat Diklaim Bukan Bentuk Militerisasi
Keterlibatan TNI di Retreat Kepala Sekolah Rakyat Diklaim Bukan Bentuk Militerisasi
Nasional
Wamensos: Kepala Sekolah Rakyat Perpanjangan Tangan Mulia Presiden Prabowo
Wamensos: Kepala Sekolah Rakyat Perpanjangan Tangan Mulia Presiden Prabowo
Nasional
ASN Boleh WFA, Anggota DPR: Jangan Sampai Bikin Kerja Tambah Santai
ASN Boleh WFA, Anggota DPR: Jangan Sampai Bikin Kerja Tambah Santai
Nasional
Nusron Tegaskan Tak Ada Pulau yang Bisa Dijual, Termasuk Pulau Panjang Sumbawa NTB
Nusron Tegaskan Tak Ada Pulau yang Bisa Dijual, Termasuk Pulau Panjang Sumbawa NTB
Nasional
PIPES 2025, Inisiatif Pertagas Dorong Infrastruktur Terintegrasi demi Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
PIPES 2025, Inisiatif Pertagas Dorong Infrastruktur Terintegrasi demi Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Nasional
JKN Satu Kelas Kebijakan Kontraproduktif
JKN Satu Kelas Kebijakan Kontraproduktif
Nasional
Retreat Kepala Sekolah Rakyat Tahap Dua Bakal Dimulai pada 30 Juni
Retreat Kepala Sekolah Rakyat Tahap Dua Bakal Dimulai pada 30 Juni
Nasional
Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap Pertama Selesai, Bakal Ada Tahap Kedua
Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap Pertama Selesai, Bakal Ada Tahap Kedua
Nasional
Dosen UI Sebut Hasto Dua Kali Tolak Jadi Menteri Jokowi, Pilih Urus Partai
Dosen UI Sebut Hasto Dua Kali Tolak Jadi Menteri Jokowi, Pilih Urus Partai
Nasional
5 Pulau RI Dijual Online, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Harus Selidiki
5 Pulau RI Dijual Online, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Harus Selidiki
Nasional
Dosen Politik UI Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hasto
Dosen Politik UI Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hasto
Nasional
Profil Netanyahu, Khamenei, Trump, Putin, dan Xi Jinping: 5 Orang Kuat yang Disebut SBY
Profil Netanyahu, Khamenei, Trump, Putin, dan Xi Jinping: 5 Orang Kuat yang Disebut SBY
Nasional
Fase Kepulangan, Sebanyak 53.156 Jemaah dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air
Fase Kepulangan, Sebanyak 53.156 Jemaah dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air
Nasional
Kejagung Periksa Petinggi Zyrex Indonesia  di Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Periksa Petinggi Zyrex Indonesia di Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
Direktur Independen Sritex Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Direktur Independen Sritex Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau