Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ajudan Sambo: Diminta Tanda Tangan BAP, padahal Belum Tanya Jawab

Kompas.com - 31/10/2022, 20:47 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengaku diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah jadi dalam bentuk draf meski proses tanya jawab belum berlangsung.

Romer menjelaskan, draf tersebut didapat saat penyidik meminta BAP kepada para ajudan Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah ada arahan dari penyidik saat proses pembuatan BAP. Romer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca juga: Pengamat: Tilang Elektronik untuk Perbaiki Citra Polri yang Babak Belur karena Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

"Anda dapatkan draf BAP yang sudah jadi?" tanya Jaksa.

"Siap sama (mendapat draf)," jawab Romer dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Romer pun membenarkan bahwa di dalam BAP itu sudah tersusun jawaban.

Romer mengatakan, dalam BAP sudah tertulis para ajudan tidak mendengar suara tembakan dan sebagainya.

Selain itu, ia juga disuruh menandatangani BAP tanpa bertanya. Padahal, menurutnya, BAP yang disodorkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, ia mengaku mendengar suara tembakan.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan dalam Persidangan: Mohon Maaf Pak

Namun, dalam BAP Romer disebut tidak mendengar suara tembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, pada saat kematian Brigadir J.

Dalam persidangan ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Daden Ungkap Ferdy Sambo Akan Bela Bharada E walaupun Pangkat dan Jabatan Jadi Taruhan

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Tak Percaya Cerita Susi ART Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang, Hakim: Kau Pikir Kami Bodoh?

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Tangis 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu yang Diberhentikan Mendadak, Kepsek Angkat Bicara
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Lisa Mariana Respons Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia: Jika Langgar UU, Itu Tanggung Jawabnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Saat OTT KPK Dikomplain Anggota DPR Usai Jerat Bupati Kolaka Timur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Lisa Mariana Geram Hasil Tes DNA, Singgung Perdamaian hingga Siap Jadi Saksi di KPK
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Klarifikasi Royalti, Keluarga WR Soepratman Tegaskan Hak Cipta "Indonesia Raya" Sudah Diserahkan ke Pemerintah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Bantu Topang Teman Saat Upacara, 3 Paskibraka Papua Barat Daya Dapat Beasiswa dari Menkum
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Dampak Gempa Bekasi Rabu Malam: Dari Bangunan Rusak hingga Terganggunya KRL dan Whoosh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Pasar Kripto Heboh, BlackRock Pindahkan Bitcoin Senilai 548 Juta Dollar AS
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Pinkan Mambo Jual Pisang Goreng Rp30.000 Sebiji, Apa Istimewanya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil Inter Miami Vs Tigres 2-1: Messi Absen, Suarez Borong Dua Gol
api-2 . LATEST


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau