Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Ferdy Sambo Saat Ibu dan Ayah Brigadir J Masuk ke Ruang Sidang

Kompas.com - 01/11/2022, 10:40 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, terlihat beberapa kali menundukkan pandangannya saat ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memasuki ruang persidangan.

Rosti Simanjuntak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 10.13 WIB, Selasa (1/11/2022).

Saat itu, Ferdy Sambo sudah duduk di samping kuasa hukumnya di dalam ruang sidang.

Rosti kemudian masuk bersama suaminya, Samuel Hutabarat. Mereka berdua bersama 10 orang lainnya akan bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo

Baca juga: Pengacara Bawa Barbuk Sandal yang Dipakai Brigadir J Saat Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Rosti kemudian dipersilakan duduk paling depan di kursi saksi oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, beberapa kali pandangan mata Ferdy Sambo menatap ke arah Rosti. Namun, pandangan tersebut hanya beberapa saat saja sebelum pindah ke pandangan lainnya.

Ferdy Sambo yang menggunakan pakaian hitam juga seringkali menatap diam ke arah jaksa penuntut umum (JPU) dan seperti menghindari beradu mata dengan Rosti.

Dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Baca juga: Ajudan Ungkap Anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Hakim: Masuk Akal Enggak Cerita Saudara

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
tidak masuk akal ajudan melakukan tindak pelecehan seksual pada istri atasan, apalagi mereka bekerja di ranah hukum! bila sambo dan ibu pc benar seorang nasrani.. ingat hukum tabur tuai, semoga tuhan mengampuni sehingga anak anak kalian tidak alami hal yg sama dengan yg kalian lakukan pada yosua!
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tak Hapus Unsur Pidananya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pembelaan Umi Cinta soal Polemik Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kisah Fristo Kerja Pulang Pergi Cipanas-Jakarta, Menembus 85 Kilometer Tiap Hari
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Wilayah Mana Saja yang Terdampak?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dekan FPIK Unpad Soroti Kegagalan KJA Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Uang Miliaran Hilang di Laut
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Mangkuluhur City, Jejak Megaproyek Rp 13 Triliun Tommy Soeharto di Jantung Jakarta
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PT BPW Benarkan Reza Gladys Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani di BSD Rp 2 Miliar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Panduan Mengganti Coolant Sesuai Rekomendasi Pabrikan
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Polri Bekerja Sama dengan TNI dan Intelijen Amankan HUT Ke-80 RI di Jakarta
Polri Bekerja Sama dengan TNI dan Intelijen Amankan HUT Ke-80 RI di Jakarta
Nasional
Mendagri Tegaskan Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
Mendagri Tegaskan Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
Nasional
Polri Kerahkan 9.065 Personel HUT Ke-80 RI di Jakarta
Polri Kerahkan 9.065 Personel HUT Ke-80 RI di Jakarta
Nasional
BP Taskin Perkuat Strategi Targeting Program Makan Bergizi Gratis Melalui Pendekatan Berbasis Data Kantong Kemiskinan dan Daerah 3T
BP Taskin Perkuat Strategi Targeting Program Makan Bergizi Gratis Melalui Pendekatan Berbasis Data Kantong Kemiskinan dan Daerah 3T
Nasional
Once soal Royalti Bikin Resah Kafe: Usaha Kecil Tak Boleh Diganggu
Once soal Royalti Bikin Resah Kafe: Usaha Kecil Tak Boleh Diganggu
Nasional
Investigasi Kasus Kuota Haji Berlanjut: Rumah Yaqut Digeledah, HP Disita
Investigasi Kasus Kuota Haji Berlanjut: Rumah Yaqut Digeledah, HP Disita
Nasional
Pupusnya Langkah Jessica Wongso Pulihkan Nama dari Kasus Kopi Sianida
Pupusnya Langkah Jessica Wongso Pulihkan Nama dari Kasus Kopi Sianida
Nasional
Once soal Polemik Royalti: Musik Itu Menggembirakan, Jangan Sebaliknya
Once soal Polemik Royalti: Musik Itu Menggembirakan, Jangan Sebaliknya
Nasional
Kelakar Prabowo Sebut Pemilu Masih Lama Melihat DPR Bak Rapat Kecamatan
Kelakar Prabowo Sebut Pemilu Masih Lama Melihat DPR Bak Rapat Kecamatan
Nasional
Teguran Keras Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo
Teguran Keras Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo
Nasional
Puan Sebut One Piece sebagai Kritik, Dasco Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan
Puan Sebut One Piece sebagai Kritik, Dasco Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan
Nasional
Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
Nasional
Saat Uang Halal Susah Dicari di Parlemen
Saat Uang Halal Susah Dicari di Parlemen
Nasional
Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
Nasional
Prabowo Dapat 3 Kali 'Standing Applause' dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Prabowo Dapat 3 Kali "Standing Applause" dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau