Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Pencucian Uang Net89, Atta Halilintar Diperiksa soal Lelang Bandana

Kompas.com - 07/11/2022, 15:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comInfluencer Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima publik figur yang dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Atta dan belum menyita barang dari YouTuber itu.

Atta diperiksa terkait kegiatan lelang bandana. Pemeriksaan digalar pada pekan lalu.

“Sementara belum, karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Klarifikasi Atta Halilintar soal Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89

Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut masih akan didalami ke ahli tindak pindana pencucian uang (TPPU).

Pasalnya, berdasarkan laporan dari para korban, Atta melakukan transaksi lelang bandana dari pendiri aplikasi Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten.

“Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” ucap Chandra.

Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 9 Juni 2025

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka. Namun, Reza masih belum ditahan.

Diketahui, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada lima publik figur yang ikut dilaporkan diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Telah Periksa Atta Halilintar dan Kevin Aprillio

Dalam laporan ada 134 yang dilaporkan, termasuk lima publik figur yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang. Reza kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Baca juga: Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Periksa Muhamad Haniv Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak
KPK Periksa Muhamad Haniv Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak
Nasional
Timbun Hampir Rp 1 T, Zarof Menyesal Tak Bisa Pensiun Bersama Keluarga
Timbun Hampir Rp 1 T, Zarof Menyesal Tak Bisa Pensiun Bersama Keluarga
Nasional
Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
Nasional
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI
Nasional
Eks Stafsus Terseret Kasus Chromebook, Nadiem: Saya Tak Menoleransi Korupsi
Eks Stafsus Terseret Kasus Chromebook, Nadiem: Saya Tak Menoleransi Korupsi
Nasional
Menhan dan Menkeu ke Nduga, Pengamat: Bukan Kunjungan Biasa
Menhan dan Menkeu ke Nduga, Pengamat: Bukan Kunjungan Biasa
Nasional
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Nasional
4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Diminta Hati-hati Terbitkan IUP
4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Diminta Hati-hati Terbitkan IUP
Nasional
KPK Panggil Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
KPK Panggil Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Nasional
Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Dicabut, Bahlil: Biota Laut Harus Dilindungi
Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Dicabut, Bahlil: Biota Laut Harus Dilindungi
Nasional
Pemerintah RI Optimistis Paulus Tannos Bisa Diekstradisi dari Singapura
Pemerintah RI Optimistis Paulus Tannos Bisa Diekstradisi dari Singapura
Nasional
Timbun Uang Hampir Rp 1 T, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf
Timbun Uang Hampir Rp 1 T, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf
Nasional
Respons Istana soal Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp 1 Miliar
Respons Istana soal Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp 1 Miliar
Nasional
Nadiem Tegaskan Pengadaan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T
Nadiem Tegaskan Pengadaan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T
Nasional
Izin Tambang PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Atas Perintah Presiden Kita Awasi Khusus
Izin Tambang PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Atas Perintah Presiden Kita Awasi Khusus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua WNI Ditangkap di Los Angeles Bukan karena Kerusuhan, tapi...
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau