Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 21 November, Luar Jawa-Bali hingga 5 Desember

Kompas.com - 08/11/2022, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Tanah Air.

Langkah ini merespons peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir, utamanya di daerah Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali akan berlaku selama 14 hari yakni 8-21 November 2022. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali berlangsung selama 28 hari yaitu 8 November-5 Desember 2022.

Selama masa PPKM tersebut, seluruh daerah berstatus level satu.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Level 1 Masih Ampuh Kendalikan Penularan Covid-19 di Jakarta

Safrizal mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus siaga terhadap ancaman lonjakan kasus virus corona.

Sebagaimana imbauan Kementerian Kesehatan, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

Warga juga diimbau untuk segera vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk memproteksi diri dari berbagai ancaman subvarian Corona baru.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," kata Safrizal.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan kembali menunjukkan peningkatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kenaikan ini disebabkan karena munculnya sejumlah varian baru virus Corona yang masuk ke Indonesia, di antaranya XBB, XBB.1, dan BQ.1.

"Naik (kasus Covid-19), betul. Naiknya kenapa? Karena varian baru. Covid-19 naik sesudah kita belajar kemarin bukan karena movement, bukan karena pergerakan, (tapi) karena varian baru," kata Budi saat media visit ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Ketika Ancaman Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Lagi Bikin Warga Khawatir...

Dari ketiga subvarian itu lanjut Budi, XBB memiliki penyebaran yang paling cepat, tecermin dari kasus di Singapura. Namun, penurunannya pun lebih cepat karena subvarian ini hampir sama dengan BA.4 dan BA.5.

Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sendiri sempat menyebar pada Agustus 2022. Subvarian BA.4 dan BA.5 berbeda dengan subvarian sebelumnya yang sempat membuat kasus Covid-19 memuncak di awal tahun 2022, yaitu BA.1 dan BA.2.

"Jadi bukan yang BA.1 dan BA.2. Kan kita puncak dari sisi kasus itu Januari-Februari atau di Mei pada saat Omicron BA.1, BA.2 masuk sampai 60.000 atau 70.000 kasus per hari," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com